30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSedih, Nilai Tukar Petani di NTB Menurun

Sedih, Nilai Tukar Petani di NTB Menurun


Mataram (Inside Lombok) – Penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP) dengan skala 100 persen menunjukkan bahwa NTP Petani NTB mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima Petani yaitu sebesar 0.64%, dimana persentasi tersebut lebih rendah dari indeks harga yang harus dibayarkan Petadi di NTB yaitu 0.91%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB), Suntono, menerangkan bahwa pada bulan Desember 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,55%; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,55%; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,95%; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 127,14%; dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,72%. Sedangkan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) yang dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 118,02% dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,74%.

“Jumlah total persentase NTP Provinsi NTB dari hasil akumulasi setiap sektor tersebut sebesar 110,91%. Persentase tersebut menunjukka penurunan 0,27% bila dibandingkan dengan NTP bulan Nopember 2018 yang sebesar 111,21%,” ujarnya, Rabu (02/01/2019).

Berbeda dengan NTP di NTB, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Desember 2018 meningkat 0,19% dengan persentase NTUP 119,77%. Sebagian besar NTUP tersebut bernilai di atas 100. Kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sampai persentasi 90,62%. NTUP sub-sektor lainnya ialah, Peternakan 139,03%; Tanaman Pangan 122,77%; Perikanan 119,37%; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 104,05%.

- Advertisement -

Pada bulan Desember beberapa daerah perdesaan di Provinsi NTB juga menunjukkan inflasi sebesar 1,06%. Inflasi ini disebabkan oleh peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran.

Masing-masing peningkatan terjadi pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,87%; Kelompok Sandang sebesar 0,63%; Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,51%, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,36%; Kelompok Kesehatan sebesar 0,15%; Kelompok Perumahan sebesar 0,14%; dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga sebesar 0,14%.

- Advertisement -

Berita Populer