26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalPenadah Hasil Jambret Diringkus Tim Puma Polres Lobar

Penadah Hasil Jambret Diringkus Tim Puma Polres Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang pelaku penadah yang membeli barang hasil penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pelaku utama, di jalan raya Penas, kelurahan Dasan Geres, kecamatan Gerung, Lombok Barat, pada 29 Juni 2020 berhasil diamankan.

Tim Puma Polres Lobar, menganakan Pelaku penadah yang berinisial K (20) asal dusun Mapasan, desa Serage, kecamatan Praya, Lombok Tengah, ini sudah berhasil diamankan.

Pelaku K diamankan pada Senin malam (05/10/2020) sekitar pukul 21:00 Wita, di dusun Bengkel Timur Induk, Bengkel, Labuapi.

Kejadian penjabretan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhaffid Shiddiq terjadi pada siang hari. Ketika korban yang berinisial NESH, dalam perjalanannya menuju Gerung meletakkan Hp Vivo 1820 miliknya di kantong motornya.

“Kemudian saat korban sampai di jl. Penas, dia dipepet oleh dua orang laki-laki (pelaku K alis G dan MM). Dan seketika pelaku yang dibelakang langsung mengambil hp yang diletakkan korban di kantong motornya” terang Kasat Reskrim Polres Lobar ini.

Kemudian setelah berhasil mendapatkan hp tersebut, kata AKP Dhaffid Shiddiq, pelaku melarikan diri ke arah Gerung dan tidak terkejar oleh korban.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000” ungkapnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Puma Polres Lobar pun berhasil memperoleh informasi bahwa hp Vivo 1820 warna sunset red tersebut hasil curian tersebut dikuasai oleh saudara K penadah yang mebeli barang curian tersebut dari pelaku utama. Sehingga tim pun langsung bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku penadah K tersebut.

“Pada saat penangkapan penadah ini sedang berada di dusun Bengkel Timur induk, desa Bengkel, kecamatan Labuapi, Lombok Barat” ungkapnya.

Dari penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil curian tersebut. Yang kemudian bersama dengan barang bukti, pelaku saat ini diamankan di mako polres Lobar, guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi, K ini mengaku memperoleh hp itu dari saudara yang juga berinisial K yang saat ini tengah menjalani proses hukuman yang sama di Polres Lombok Tengah” jerang Kasat Reskrim Polres Lobar ini.

Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, kata AKP Dhafid Shiddiq, tim dari Polres Lobar pun mendatangi K alias G yang menjadi pelaku utama. Dimana saat ini sedang di tahan di Polres Lombok Tengah. Dan diperoleh jawaban bahwa K alias G, dirinya mengakui benar melakukan penjambretan pada 29 juni lalu di jl. Penas dengan rekannya yang berinisial MM yang juga mnejadi pelaku utama dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer