Lombok Tengah (Inside Lombok)- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Lombok Tengah (Loteng) telah ditetapkan melalui Rapat Pleno pada Kamis (15/10/2020) malam. Di mana, jumlah DPT sebanyak 751.236 orang yang tersebar di 12 kecamatan.
“Terjadi peningkatan dari DPS yang 751.087 orang”,kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Loteng, Lukmanul Hakim, Jum’at (16/10/2020) di Praya.
Dirincikan, jumlah pemilih perempuan sebanyak 379.070 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 372.166 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.032.
“Itu sudah ditetapkan. Dan semua rekomendasi dari Bawaslu juga sudah kita tindaklanjuti. Malah tadi malam Bawaslu lakukan uji petik”, ujar Lukman.
DPD pada Pilkada Loteng tahun 2021 memang berkurang dari DPT Pilkada tahun 2015 yang berjumlah 763.628 orang pemilih. Hal itu berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan.
“Ini hasil Coklit yang telah dilakukan. Di mana banyak ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia dan banyak juga yang tidak memenuhi syarat”,jelasnya.
Meski demikian, jumlah pemilih baru dalam DPT yang telah ditetapkan mencapai 9.596 orang. Data tersebut diserahkan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak empat tahap pengiriman.
“Masyarakat yang usianya 17 tahun pada tanggal 9 Desember juga sudah masuk datanya”,kata Lukman.
Sementara itu, terkait dengan warga yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) namun tidak memiliki KTP akan diminta untuk melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Perekaman sampai tanggal 8 Desember. Jumlahnya sekitar 200 an orang”,sebutnya.