25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPura-pura Jadi Pembeli, Pelaku Bawa Lari Motor Korban

Pura-pura Jadi Pembeli, Pelaku Bawa Lari Motor Korban

Mataram (Inside Lombok) – Seorang tersangka dengan Inisial MR (41) melakukan tindak penipuan dengan berpura-pura akan membeli motor yang akan dijual oleh korban melalui Facebook. Sambil beralasan mencoba motor tersebut, MR berhasil membawa lari satu Motor Kawasaki Ninja EX250 L.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob 701 melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Minggu (13/01/2019) sekitar pukul 19.30 Wita di rumah pelaku di Lekong Dendek, Kecamatan Narmada, Lobar.

Saat diintrogasi, MR mengaku setelah membawa lari motor korban. Ia menggadai motor tersebut melalui temannya dengan inisial M (35). M kemudian mencoba menggadai motor tersebut seharga Rp.12.500.000 kepada IS (43).

“M ini mau menggadai sebab dari MR ada STNK yang mana itu STNK palsu,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Saiful alam, saat dimintai keteragannya pada Senin (14/01/2019).

Kapolres Mataram kemudian mengimbau supaya masyarakat berhati-hati melakukan transaksi melalui media sosial. Terlebih jika dilakukan dengan orang yang tidak dikenal.

“Janganlah membeli barang yang diluar harga pasarannya. Jangan sampai tergiur karena bisa jadi itu barang curian,” ujar Saiful.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer