27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan: Tenaga Medis Non PNS Belum Dapat Upah Layak

Dewan: Tenaga Medis Non PNS Belum Dapat Upah Layak

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kalangan DPRD Lombok Tengah (Loteng) mengemukakan sejumlah persoalan tenaga dan fasilitas kesehatan di Loteng. Mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga medis yang belum juga sejahtera hingga kekurangan perawat dan dokter di rumah sakit maupun puskemas.

“Mereka belum sejahtera. Dokter dan perawat di rumah sakit belum lengkap”,kata Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman belum lama ini di Praya.

Dia juga menyoroti banyaknya tenaga magang yang ada di puskesmas. Berdasarkan data tahun 2019, jumlahnya sekitar 751 orang. Mereka semua tidak digaji. “Sukarelawan atau tenaga magang adalah salah satu bentuk pengangguran berdasi”, cetusnya.

Di juga mengungkapkan kalau kebutuhan tempat tidur di rumah sakit di Loteng sampai saat ini hanya 212 tempat tidur. Sementara kebutuhan mencapai 400 am tempat tidur.

“Solusinya bangun rumah sakit baru. Puskesmas juga masih kurang 10 lagi”, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Loteng, H. Omdah dalam kesempatan berbeda mengakui tentang tingkat kesejahteraan tenaga medis honorer yang masih rendah.

Dari data yang dimiliki pihaknya, total ada 1.300 an tenaga kesehatan non PNS di Loteng. Gaji PTT tergantung dari pendapatan yang diperoleh masing-masing puskemas. “Itu ada hitung-hitungannya di Puskesmas. Tergantung situasi di situ”,katanya.

Dia mengaku kalau pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meningkatkan kesejahteraan PTT tenaga medis ini. Karena anggaran daerah terbatas. Jalan satu-satunya adalah mereka mengikuti seleksi CPNS yang dibuka setiap tahun.

“Kalau PTT memang tidak lepas dari pelayanan yang ada di situ. Pendidikan juga menentukan”, ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer