33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaAkan Ditinggal Nikah Oleh Pacar, Pria 40 Tahun Ini Coba Bunuh Diri

Akan Ditinggal Nikah Oleh Pacar, Pria 40 Tahun Ini Coba Bunuh Diri

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sapar (40), warga Dusun Nonjok, Desa Praymeke, Kecamatan Praya Tengah mencoba mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Aksi nekatnya terjadi pada Minggu (3/1) sekitar pukul 09.30 WITA.

Sapar diduga mengalami depresi. Karena informasinya, ia akan ditinggal nikah oleh kekasihnya. Sehingga ia berusaha melakukan bunuh diri dengan meminum racun yang belum diketahui jenisnya.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan peristiwa itu, Sapar ditemukan tergeletak di kamar mandi pacarnya yang berada di Dusun Montong Buak Desa Darmaji Kecamatan Kopang. Dia sendiri ditemukan oleh ibu pacarnya dalam keadaan pingsan dengan mulut berbusa.

“Ibu pacarnya kaget menemukan sapar di dalam kamar mandi dengan kondisi seperti itu, kemudian dia langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Darmaji,” kata Kapolsek.

Mengetahui hal tersebut, petugas polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Mengingat kejadian tersebut sempat meresahkan warga setempat.

“Personel langsung menuju tempat kejadian untuk lakukan evakuasi, sapar segera dibawa ke Puskesmas Kopang untuk mendapat perawatan medis,” ujar Suherdi.

Sementara itu, Aipda Hadi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Darmaji menerangkan bahwa informasi dari warga setempat, korban Sapardi pada hari Sabtu (02/1) kemarin juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan racun nyamuk.

Aksinya tersebut dilakukan setelah mengetahui pacarnya akan menikah dengan pria lain, namun aksinya dapat dicegah oleh warga setempat.

“Hari sabtu kemarin yang bersangkutan juga sempat lakukan percobaan bunuh diri setelah mendapat kabar bahwa pacarnya akan menikah dengan pria lain, beruntung aksinya cepat dicegah,” kata Hadi.

Sekarang sapar sudah berada di Puskesmas Kopang untuk mendapatkan perawatan. Pihak puskesmas masih belum memastikan jenis racun yang diminum Sapar, mengingat kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer