33.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Perketat Pantauan PMI yang Baru Datang dari Luar Negeri

Pemda Lobar Perketat Pantauan PMI yang Baru Datang dari Luar Negeri

Lombok Barat (Inside Lombok) – Lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Barat yang baru pulang dari luar negeri tengah dikarantina di Asrama Haji NTB.  Guna mengantisipasi adanya risiko penularan virus covid jenis baru atau pun menyebabkan klaster baru di NTB, terutama Lombok Barat.

“Mereka dari Lingsar, Kuripan dan Labuapi. Mereka semua dijemput Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB dan langsung dibawa ke Asrama haji” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Lobar, H. Muhamad Yamil, saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Lobar, Senin (04/12/2021).

Dirinya menyebut, kelima orang yang sedang dikarantina tersebut harus diswab terlebih dahulu. Setelah dua kali negatif, baru lima hari kemudian diperbolehkan untuk pulang.

“Kalau ada yang positif itu harus segera ditindaklanjuti (diobati, red), kalau negatif, mereka diperbolehkan pulang ke rumah” imbuhnya.

Untuk saat ini, diakuinya jumlah PMI Lombok Barat yang masih berada di luar negeri dari tahun 2018-2020 sebanyak 8.518 orang. Di mana PMI yang sudah pulang pada tahun 2020 kemarin sebanyak 778 orang. Sebanyak sekitar 7.740 orang masa kontraknya telah habis, namun masih berada di luar negeri.

“Mungkin mereka yang 2018 memperpanjang kontrak. Nah untuk yang 2019 ini sekitar 3.398 orang yang akan habis kontraknya” bebernya.

Sehingga guna mengantisipasi adanya risiko penularan atau penyebaran virus covid, dari para PMI yang baru datang dari luar negeri, Pemda Lobar pun lebih mengintensifkan koordinasi dengan BP2MI provinsi. Termasuk untuk memantau setiap PMI yang baru pulang, serta mendata secara detail alamatnya untuk melakan pemantauan.

“Kalau yang sekarang, itu semuanya siapapun yang pulang dari mana pun juga mereka harus ke Asrama haji dulu untuk dikarantina selama lima hari” tegasnya.

Namun ia mengaku, yang justru menjadi kendala saat ini adalah para PMI ilegal. Lantaran tidak ada kejelasan ketika pulang, mereka akan datang dari bandara atau pelabuhan. Sehingga pemantauan terhadap mereka dikhawatirkan tidak maksimal. Terlebih pihaknya tidak memiliki data valid jumalh PMI yang ilegal.

“Kalaupun datang dari bandara, mereka juga kita tidak bisa data, yang mana dia orangnya. Dan ini yang sebenarnya menjadi permasalahan kita” akunya.

Ia menyebut perlunya dibentuk satgas tersendiri. Namun untuk hari ini, saat dikonfirmasi pagi tadi, pihaknya belum menerima informasi terkait penambahan data PMI yang baru datang.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer