25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaAir Drainase di Selong Sering Meluap, OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

Air Drainase di Selong Sering Meluap, OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

Lombok Timur (Inside Lombok) – Banyaknya keluhan masyarakat terkait drainase di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang mengalami pendangkalan dan sering meluap ketika hujan lebat, khususnya di Kota Selong. Namun, Dinas PUPR Lotim tidak memiliki program perbaikan drainase di tahun 2021 ini.

Program untuk perbaikan drainase khusus di pusat Kota Selong tersebut membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling lempar tanggung jawab. Sehingga kini drainase di Kota Selong pada tahun 2021 dibiarkan dangkal dan meluap begitu saja.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertamanan DLHK Lotim, Ma’rifat mengatakan bahwa untuk perbaikan drainase bukan bagian dari ranahnya. Itu disebut menjadi tanggung jawab Dinas Perkim.

“Kalau masalah drainase itu bagiannya Dinas Permukiman,” ucapnya.

Sementara itu, Sahri selaku Kepala Dinas Perkim Lotim, saat dikonfirmasi masalah yang sama dengan pihak DLHK mengatakan bahwa untuk program drainase pada tahun 2021 ini sudah diserahkan kepada pihak Dinas PUPR.

“Sekarang program sanitasi sudah di PUPR, tidak di Perkim lagi. Tahun 2021 ini sudah dialihkan,”kata Sahri saat dikonfirmasi oleh Inside Lombok melalui WhatsApp pada Selasa (26/01/2021).

Selain itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Lotim, Indar Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu penyebab pendangkalannya, apakah pendangkalan akibat sampah ataulah sedimentasi alami. Menurutnya, jika pendangkalan diakibatkan oleh sampah, maka itu tugas Bidang Kebersihan DLHK. Jika sedimentasi alami maka pihaknya yang akan turun melakukan pengerukan.

“Kalau terkait dengan sampah itu tugasnya DLHK di Bidang Kebersihan,” jelasnya kepada Inside Lombok melalui WhatsApp, Rabu (27/01/2021).

Jika melihat kondisi dan situasi drainase di lapangan, bahwa pendangkalan drainase yang menyebabkan peluapan pada saat hujan deras diakibatkan oleh sampah dan juga sedimentasi alami. Keduanya menjadi penyebab utama air drainase meluap.

Lebih Lanjut, Indar mengatakan bahwa pada tahun 2020 lalu, program tersebut berada di Disperkim dengan nomenklatur yg baru pada tahun 2021 ini sudah pindah ke PUPR Bidang Cipta Karya. Akan tetapi dalam penyusunan anggaran kegiatan 2021 ini, kata Indar, masih disusun oleh Disperkim dan tidak masuk dalam program PUPR.

“Sehingga ke depan akan kita masukkan kembali dan apa yang menjadi permasalahan kita terkait meluapnya air drainase perkotaan ini bisa teratasi,” jelasnya.

Pihak PUPR tidak mempunyai program terkait drainase pada tahun 2021 ini. Sehingga program tersebut akan dimasukkan pada tahun 2021 atau pada APBD perubahan nanti.

“Untuk mengatasi itu, Kita coba koordinasikan dengan bidang lain untuk mengatasi masalah ini dan menjadi atensi kita,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer