Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sudah tujuh bulan, puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19 di Lombok Tengah belum menerima insentif dari Kementerian Kesehatan.
“Yang belum dibayar itu yang bulan
Juli, Agustus, September, Oktober, November sampai seterusnya,”kata PLT Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, dr. Muzakir Langkir, Rabu (3/2/2021) di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Anggaran insentif nakes tersebut, lanjutnya, belum ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah. Rata-rata besaran insentif untuk semua nakes yang diusulkan ke pemerintah pusat per bulan sebesar Rp700 juta. Kalau ditotalkan besaran insentif nakes yang belum dibayar mencapai Rp4,9 miliar.
Dia melanjutkan, sejak pandemi Covid-19 melanda pada bulan Maret lalu, insentif nakes yang sudah cair hanya di bulan April, Mei dan Juni saja.
“Bulan Juni itu kita usulkan Rp700 juta. Rata-rata hampir sama,”katanya.
Sementara itu, besaran insentif nakes yang direncanakan oleh pusat yakni Rp7,750 juta per bulan untuk dokter spesialis.
Kemudian dokter umum Rp3,5 juta, perawat Rp2,5 juta, petugas laboratorium dan radiologi serta tenaga kesehatan lainnya masing-masing sebesar Rp1,5 juta.