32.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaKetagihan Mencuri di Rumah Seorang Pensiunan, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Ketagihan Mencuri di Rumah Seorang Pensiunan, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Unit Reskrim Polsek Senggigi berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial ER (25) yang ketagihan mencuri di rumah seorang pensiunan berusia 70 tahun bernama Michael John Randall, di BTN Green Valley, dusun Batu Bolong, desa Batulayar.

ER diamankan pada Jum’at 5 Ferbruari sekitar pukul 17.00 Wita, di lokasi persembunyiannya, di dusun Kerandangan, desa Senggigi. Dan satu orang temannya dalam melancarkan aksi itu, yang berinisial AZ, kini masuk dalam DPO.

“Komplotan ini sudah berkali-kali masuk ke rumah korban dan mencuri barang miliknya” beber Kapolsek Senggigi, Kompol Bowo Tri Handoko, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Minggu (07/02/2021).

Pada saat kejadian, tanggal 3 Januari 2021 lalu, kata dia, korban waktu itu sedang keluar rumah dan kembali pulang sekitar pukul 01.00 Wita. Namun ia curiga karena melihat grendel pintu rumahnya yang sudah rusak. Lalu korban pun langsung mengecek barang-barang berharga miliknya.

“Ternyata satu unit TV 32 inch, empat buat patung Budha kuningan, serta satu buah kunci sepeda motor miliknya raib” tuturnya.

Atas dasar itu kemudian korban melapor ke Polsek Senggigi. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui sudah berkali-kali melakukan pencurian dan merampas barang berharga milik korban.

“Sebelumnya pada 3 September 2020, pelaku sudah mengambil HP Nokia, satu buah lampu, dua buah speaker tv dan sebilah pisau” lanjutnya.

Kemudian, pada tanggal 25 di bulan yang sama, terduga pelaku kembali menggasak barang milik korban, berupa uang dolar setara dengan Rp 1 juta. Serta satu buah smart phone merk Oppo.

“Setelah itu, di bulan Oktober tanggal 18, pelaku ini kembali lagi ke sana dan mengambil uang Rp 700 ribu. Dan pada 12 November dia kembali lagi mengambil uang korban sebesar Rp 3 juta” ungkapnya.

Namun saat melakukan kembali aksinya, terduga pelaku berhasil diendus dan dibekuk oleh Polsek Senggigi. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 15 juta.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya” tandas Kapolsek Senggigi ini.

Saat dibekuk, terduga pelaku ER mengaku melakukan aksi itu bersama seorang temannya yang berinisial AZ. Yang saat ini masuk dalam DPO.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer