32.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaKantor Polsek Selong Dijadikan Tempat Karantina

Kantor Polsek Selong Dijadikan Tempat Karantina

Lombok Timur (Inside Lombok) – Menindaklanjuti imbauan Bupati Lotim yang mengharuskan setiap desa atau kelurahan membuat tempat isolasi bagi warganya. Dikarenakan keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kelurahan (Pemkel) Rakam, Kecamatan Selong, maka pihak pemkel menumpang sementara di Kantor Polsek Selong.

Kepala Lurah Rakam, L Rindo Arindi mengatakan, pihaknya menumpang sementara waktu di Kantor Polsek Selong sebagai tempat karantina dan isolasi warganya. Khususnya warga yang pulang dari luar negeri yang menjadi PMI. Dipilihnya Kantor Polsek Selong menjadi tempat karantina tersebut merupakan bentuk sinegritas dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Selong.

“Kita terkendala masalah keuangan untuk membuat tempat isolasi sendiri, maka kita putuskan tempat isolasi di polsek dan di bekas Kantor Lurah Selong,” ucapnya kepada awak media di Kantor Polsek Selong, Senin (01/03/2021).

Adapun tempat karantina di Kantor Polsek Selong tersebut disediakan tiga tempat tidur dan enam tempat tidur di bekas Kantor Lurah Selong. Selain tempat tidur, pihak Lurah Rakam juga menyiapkan fasilitas seperti kipas angin di ruang isolasi.

- Advertisement -

“Kita juga layani penjemputan PMI kita yang sudah melewati masa karantina selama satu hari di Rusunawa Kayangan dan dinyatakan tidak reaktif dari hasil rapid tes,” jelasnya.

Salah seorang warga yang diisolasi di Polsek Selong, M Rosidin mengatakan, terdapat sedikit perbedaan pada fasilitas kamar isolasi yang ia jumpai antara di Polsek Selong dengan di Rusunawa Kayangan. Rosid mengungkapkan perbedaan yang paling terlihat yaitu pada fasilitas kamar isolasi.

“Di sini (Polsek Selong- red), lebih nyaman sih, karena di sini kita disiapkan kipas angin dan juga listrik untuk cas HP. Kalau di Rusunawa Kayangan kita hanya menjumpai tempat tidur saja,” ungkapnya.

Mantan PMI yang bekerja di Malaysia Barat tersebut sebelumnya pernah diisolasi selama satu hari di Rusunawa Kayangan. Akan tetapi, kata Rosid, di Polsek Selong tidak ada jaminan makan namun menyiapkan obat-obatan.

“Kalau mau makan keluarga kita yang datang ke sini antar makan,” ucapnya.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Selong melaksanakan isolasi terhadap para PMI yang pulang terebut selama lima hari, sebelum mereka diizinkan pulang menuju keluarga masing-masing.

- Advertisement -

Berita Populer