Mataram, 22/3 (Inside Lombok) – Satuan Tugas COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan, angka kematian pasien COVID-19 di Mataram meningkat dari 4,9 persen menjadi 5,2 persen dengan total kasus kematian sebanyak 125 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin, mengatakan angka kematian pasien COVID-19 di Mataram saat ini masih berada di atas angka rata-rata nasional.
“Untuk menekan angka kematian akibat COVID-19, kita harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan (prokes), apalagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid,” katanya.
Ia mengakui penerapan prokes COVID-19 di tengah masyarakat saat ini sudah sangat kendor. Itu dipicu berbagai faktor, diantaranya adanya kejenuhan berada dalam masa pandemi, faktor psikologis serta faktor eksternal lainnya sehingga masyarakat menjadi abai.
“Ini tentu menjadi tantangan kita, karena itulah pekan ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan mulai diterapkan secara masif di 50 kelurahan,” katanya.
Berdasarkan data terakhir perkembangan COVID-19 di Kota Mataram, per tanggal 21 Maret 2021, tercatat 14 pasien dinyatakan sembuh, 12 kasus positif baru COVID-19, dan satu pasien meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien sembuh secara kumulatif menjadi 2.403 orang, 69 masih dirawat dan 125 orang meninggal dunia.
“Data dari Dinas Kesehatan menyebutkan 99 persen pasien COVID-19 meninggal karena penyakit komorbid, dan semuanya telah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” katanya.
Sementara terkait dengan tambahan pasien positif baru COVID-19, Swandiasa mengatakan sudah tidak dapat dipetakan klusternya, baik itu kluster perkantoran maupun keluarga.
“Jadi temuan-temuan pasien positif baru COVID-19, kita masukkan pada kategori nonkluster,” ujarnya. (Ant)