28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaMataram Siapkan Sarana Pendukung PPKM Mikro di 50 Kelurahan

Mataram Siapkan Sarana Pendukung PPKM Mikro di 50 Kelurahan

Mataram, 22/3 (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan sarana pendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, yang rencananya dilaksanakan di 50 kelurahan mulai akhir pekan ini.

“Sekarang lurah, camat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk penerapan PPKM mikro secara masif,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.

Guna mendukung PPKM skala mikro, pemerintah kota akan menyiapkan tempat cuci tangan serta perlengkapan pendukung penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

“Peralatan pencegahan COVID-19 yang pada awal pandemi telah dibagikan ke 320 lingkungan se-Kota Mataram itu, saat ini kondisinya sudah tidak terpantau, bahkan ada yang sudah hilang. Karena itulah, kita siapkan lagi,” kata Swandiasa.

- Advertisement -

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram itu mengatakan, PPKM mikro hampir sama dengan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) yang telah dijalankan oleh pemerintah kota.

“PPKM skala mikro ini konsepnya hampir sama dengan PCBL. Artinya, masyarakat tetap bisa melaksanakan aktivitas tapi disiplin dengan protokol COVID-19 dengan mengikuti pembatasan jam yang ditetapkan,” katanya.

“PPKM skala mikro kita terapkan secara masif di 50 kelurahan, tanpa melihat zona-zona sebaran COVID-19. Sesuai ketentuan PPKM skala mikro diterapkan setiap akir pekan, tapi kalau kondisinya urgen kita terapkan setiap hari,” ia menambahkan.

Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah kota bisa melakukan penutupan wilayah pada kelurahan dengan tingkat penularan COVID-19 tinggi.

“Upaya lockdwon (penutupan wilayah) kelurahan itu tahun 2020 sudah diterapkan di Lingkungan Panerage dan Pelembak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer