Mataram (Inside Lombok) – Indonesia, Tepatnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), didapuk menjadi tuan rumah ajang balap MotoGP tahun 2021. Hal tersebut dicanangkan akan meningkatkan laju ekonomi serta pariwisata dengan banyaknya orang asing yang akan datang. Menanggapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB menyatakan perlu adanya antisipasi terkait peredaran narkotika.
Kabid Pemberantasan BNN NTB, AKBP Denny Priadi, menerangkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap oleh BNN melibatkan orang asing. Menurut Denny, daripada sekadar dianggap merupakan tempat transit peredaran narkotika, melihat jumlah kasus yang terjadi belakangan ini, NTB sudah seperti tempat peredaran itu sendiri.
“Terakhir yang sempat heboh yang sekarang sedang menjalani proses persidangan (kasus Dorfin Felix, red.) perlu dicurigai sebagai bagian dari upaya pihak luar untuk memasukkan narkotika ke NTB. Jadi NTB ini seperti merupakan bukan hanya transit. Bahkan akan ada event internasional di sini (MotoGP, red.),” ujar Denny, Selasa (26/02/2019).
Untuk mengatasi kemungkinan peredaran narkotika tersebut, BNN NTB dan BNN Kota Mataram bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melakukan pembentukan sekaligus pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk tingkat kecamatan se-Kota Mataram, Selasa (26/02/2019). Timpora tersebut akan berperan melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTB secara umum, dan Kota Mataram secara khusus.
“Pembentukan tim ini diharapkan bisa memberikan pengawasan orang asing yang masuk ke daerah kita bisa dilaksanakan secara maksimal. Sehingga masyarakat kita bisa terhindar dari bahaya narkoba itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan mereka-mereka yang datang ke NTB itu merupakan bagian dari kasus-kasus yang sudah kita tangani saat ini,” ujar Denny.
Menambahkan hal tersebut, Kepala BNN Kota Mataram, H. Nur Rachmat, menerangkan bahwa dibentuknya Timpora tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Impres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana asing, pencegahan dan pemberantasan peredaran yang dilakukan di Kota Mataram. Ada empat langkah yang akan dilakukan, yaitu sosialisasi di tingkat dinas terkait, tes urine oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait, pertukaran informasi, serta pembentukan Tim Satgas Anti Narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB, Andi Dahrif, menyebutkan bahwa Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi akan melakukan penangan khusus untuk menghadapi kedatangan wisatawan asing kedepannya. Andi menyebut dibentuknya TImpora sebagai langkah awal untuk hal tersebut.
“Kita akan perkuat baik dari segi jumlah petugas maupun kualitas pelayanan dalam rangka menghadapi itu (event MotoGP, red.). Tentu dua tahun terakhir ini kita akan mempersiapkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut, dengan kedatangan orang asing itu. Kita sambut baik. Ini adalah kegiatan positif dalam rangka memajukan pariwisata di NTB khususnya di Mataram,” ujar Andi.
Andi menerangkan bahwa dibentuknya Timpora bukanlah untuk menjustifikasi bahwa setiap orang asing yang datang ke Indonesia dicurigai sebagai penyelundup narkotika. Namun, langkah tersebut perlu diambil setidaknya untuk meminimalisir serta memperketat penjagaan di tingkat keimigrasian.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Wilopo, menerangkan bahwa Imigrasi tengah mengembangkan program untuk mendeteksi kegiatan orang asing yang datang ke Indonesia. Dimana setiap Passport dari orang asing tersebut akan diberikan barcode yang terhubung dengan pusat data dari Kemenkumham. Barcode tersebut berfungsi untuk mendeteksi kemanapun pemiliknya pergi. Wilopo juga menerangkan bahwa program tersebut paling lambat akan dimulai tahun ini.