Lombok Tengah (Inside Lombok)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya memperketat pengamanan pasca penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 pada Senin (19/4/2021) dini hari lalu.
“Iya (kita perketat keamanan),”kata Direktur Utama RSUD Praya, dr. Muzakir Langkir, Kamis (22/4/2021) di Praya.
Personel polisi yang disiagakan di RSUD Praya sebanyak lima orang dengan sistem shift. Jumlah itu ditambah dengan security yang ada di rumah sakit.
Dia juga mengatakan, saat penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 beberapa waktu lalu sebenarnya sudah ada personel yang berjaga. Akan tetapi, jumlah masa yang datang tidak terbendung.
“Kita tidak berani orang segitu banyaknya. Terus keras-keras. (Mereka) ngamuk. Ada keamanan yang sudah standby. Tapi tidak berani juga dia mukul keamanan kan. Dia (warga) lebih keras,”tuturnya.
Selain itu, aparat keamanan yang berjaga juga tidak berani melakukan tindak kekerasan. Karena bisa menimbulkan masalah yang lebih besar. Atas hal itulah jenazah pasien Covid-19 berhasil dibawa paksa oleh warga.
Di satu sisi, pihaknya sudah melakukan kontak tracing terhadap warga yang datang menjemput paksa jenazah tersebut. Hasilnya warga dinyatakan negatif Covid-19.
Meski demikian, secara aturan agama pemulasaraan jenazah dibolehkan. Sehingga pemakaman sesuai protokol Covid-19 bagi pasien yang positif lebih baik, guna mencegah penularan Covid-19.
Oleh sebab itu, para camat sudah diminta untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan aturan pemulasaraan jenazah tersebut.
“Biar tidak ada lagi yang ambil paksa jenazah covid-19. Sekarang ini sudah ada sembilan sampai sekarang jenazah yang diambil paksa,”katanya.