Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lotim, berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Tim Satres Narkoba Polres Lotim berhasil menciduk keberadaan para terduga penyalahgunaan narkotika tersebut. Berawal dari Infomasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Pada Selasa (25/05) sekira pukul 13.30 wita, Tim Satres Narkoba Polres Lotim melakukan penyelidikan, penggeledahan, serta penangkapan terhadap seorang terduga pelaku ES, S, SH, dan EI. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah milik ES alamat Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
“Kita berhasil amankan barang bukti sabu dan peralatan lainnya yang digunakan untuk konsumsi sabu,” ucap Kasatres Narkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (27/05).
Saat penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan di rumah ES, polisi berhasil amankan barang bukti (BB) berupa empat poket plastik klip diduga sabu, sebungkus plastik klip kosong, satu unit bong, serta tiga unit korek api gas.
“Dari penangkapan empat pelaku tersebut, kita langsung lakukan pengembangan kasus dan berhasil mendapatkan identitas seorang pelaku lainnya yang diduga pelaku pengedar yakni inisial N,” katanya.
Polisi berhasil menemukan BB di rumah N yeng beralamat di Dusun Lenting Lauq, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, berupa alat konsumsi narkotika berupa satu unit bong dan dua unit korek api gas.
“Saat ini BB dan pelaku kita amankan di Polres Lotim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.