Lombok Timur (Inside Lombok) – Formasi CPNS dan PPPK yang didapat oleh Lombok Timur terkesan minim. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur surati Kemenpan-RB untuk penambahan kuota formasi.
Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan, pihaknya bersama Sekda Lotim berusaha memperjuangkan para eks honorer K2 untuk menjadi PPPK. Untuk itu, ia mengirimkan dua jenis surat kepada Kemenpan-RB, BKN dan Kemendikbud.
“Dua jenis surat yang kita kirim yaitu data pokok pendidik dan dokumen untuk meminta tambahan kuota PPPK,” jelasnya kepada awak media, Selasa (08/06/2021).
Akan tetapi, usulan tersebut untuk tahun ini tidak bisa dipenuhi. Dikarenakan saat ini proses perekrutan sudah selesai dan sudah memasuki masa pelaksanaan. Untuk itu, Pemda Lotim diminta untuk mempersiapkan usulan untuk tahun 2022.
“Usulan itu akan dimulai pada bulan depan, Kemenpan-RB akan bersurat kepada daerah-daerah untuk mempersiapkan pengusulan,” katanya.
Penambahan kuota formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk membantu para tenaga honorer eks K2 tidak bisa diharapkan lagi. Akan tetapi, pihak Kemenpan-RB berjanji untuk memberikan kuota dua kali lipat pada tahun 2022.
Bagi tenaga Honorer K2 yang sudah lanjut usia, pihaknya akan mengkualifikasikan jenjang pendidikannya. Sehingga nantinya pada pengusulan formasi untuk tahun 2022 dan diberikan pendaftaran khusus bagu eks K2.