25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDua Tahun Gagal Berangkat, Daftar Tunggu Haji di NTB Mencapai 35 Tahun

Dua Tahun Gagal Berangkat, Daftar Tunggu Haji di NTB Mencapai 35 Tahun

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI memutuskan tidak mengirim calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2021. Hal tersebut dipastikan berdampak pada antrean daftar tunggu calon jemaah haji, termasuk di NTB akan semakin lama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB KH Zaidi Abdad mengatakan, NTB merupakan salah satu daerah dengan animo masyarakat tertinggi untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Pihaknya mencatat jika calon jemaah mendaftar pada tahun 2021 ini, maka baru akan bisa diberangkatkan 35 tahun mendatang.

“Di NTB ini animonya cukup besar. Maka, apabila ada yang mendaftar tahun ini, daftar tunggunya sampai 35 tahun. Dengan kata lain, jemaah yang mendaftar tahun ini berangkatnya 35 tahun kemudian. Jadi waiting list-nya memang cukup panjang,” katanya, Jumat (18/6/2021).

Menurut data dari Kementerian Agama RI, jumlah pendaftar calon jemaah haji asal NTB yang telah masuk daftar tunggu yakni sebanyak 147.528 orang. Sementara, dari jumlah tersebut NTB hanya mendapat jatah kuota sebanyak 4.412.

“Masyarakat dengan animo tinggi untuk berhaji itu mayoritas adalah petani atau orang-orang yang berkecimpung di bidang pertanian,” ujarnya.

Dengan kembali dibatalkannya pemberangkatan haji tahun ini diharapkan tidak berdampak terhadap pengambilan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Meski penarikan itu boleh dilakukan, namun pihaknya menyarankan agar para calon jemaah tidak melakukan hal tersebut.

“Pemerintah menjamin keamanan uang jemaah meski tidak diajukan pengembaliannya. Akan tetapi, bagi jemaah yang ingin mengajukan permohonan pengembalian setoran itu bisa melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Pihaknya memastikan pelayanan terhadap masyarakat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Bahkan masyarakat yang mendaftar akan dilayani diseluruh kantor agama di sepuluh kabupaten dan kota se-NTB.

Selain itu, ia juga berharap di tahun 2022 mendatang pihak Arab Saudi dapat membuka pelaksanaan ibadah haji. Sebab jika tidak, maka daftar antrean jemaah haji untuk Indonesia akan semakin panjang.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer