Lombok Barat (Inside Lombok) – Pihak DPRD Lombok Barat nenyarankan supaya sekolah di Lombok Barat dapat segera dibuka kembali. Salah satu cara yang dapat menjadi alternatif dengan mempertimbangkan zona kasus COVID-19 di tiap desa.
Hal itu dikatakan Wakil ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha menanggapi rencana Pemda yang akan lebih selektif untuk memberi izin untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Zona kasus COVID-19 di tiap desa menurut dia seharusnya dapat dijadikan pertimbangan. Karena setiap desa zonanya berbeda-beda.
“Saya kira sebenarnya begini ya, apalagi kalau kalau pada zona-zona yang memang hijau. Kasih saja izin 100 persen” kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Lobar, Kamis (02/09/2021).
Menurutnya, Dinas Pendidikan (Dikbud) dan tim Satgas COVID-19 seharusnya dapat memberikan izin PTM dengan ketentuan yang jelas dan ketat. Dirinya mencontohkan seperti yang telah dilakukan kota Mataram, yang bahkan sempat menjadi perhatian lantaran tingginya kasus COVID-19 yang ada di sana. Namun, saat ini sudah berani kembali membuka sekolah dengan prokes yang jelas dan ketat.
“Jangan lambat-lambat lah, kasihan siswa kita sudah hampir dua tahun tidak belajar tatap muka,” tegasnya.
“Bagaimana pun, banyak sekali kelemahan Daring itu, banyak keterbatasan yang dimiliki orang tua, siswa, mau pun sekolah. Termasuk mengenai fasilitas-fasilitas,” imbuh dia.
Terlebih jika memang saat ini kasus COVID-19 bisa dikatakan landai. Setidaknya PTM yang telah dijalankan oleh 11 sekolah itu dinilai dapat menjadi acuan. Bahwa PTM dengan Prokes yang ketat menjadi kunci utama.
“Dibuktikan dengan 11 sekolah yang sudah lebih dulu PTM nya, tidak ada kasus. Karena memang menjaga Prokes dengan ketat” tandas politisi perempuan dari PKS ini.
Sementara itu, Sekda Lobar, H. Baehaqi menyampaikan bahwa tim satgas COVID-19 telah menerima surat dari Dikbud Lobar, untuk segera melalukan evaluasi pemberian izin bagi sekolah-sekolah yang layak untuk melaksanakan PTM.
“Suratnya sudah masuk kemarin (Rabu, red)” ujar Baehaqi, saat ditemui usai meninjau tes SKD di UPT BKN Mataram.
Sehingga evaluasi bisa segera dilakukan, bila ada sekolah yang sarana dan prasarana pencegahan COVID-19 telah lengkap dapat segera memperoleh izin untuk melaksanakan PTM. Begitu pun dengan sekolah yang belum memiliki kelengkapan, untuk dapat segera mempersiapkan diri.