Lombok Timur (Inside Lombok) – Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang yang jatuh pada 24 September 2021, Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy membacakan amanat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk bersama-sama memerangi mafia tanah.
Dalam amanat yang dibacakan Bupati Lotim tersebut, ditegaskan bahwa sudah banyak kasus besar yang telah terkuak terkait para mafia tanah. Bahkan beberapa pelakunya sudah divonis dan ada juga yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Amanat itu juga menekankan agar para pegawai Kementerian ATR/BPN tidak terlibat dalam hal tersebut. Jika ditemukan, Kementerian tidak akan segan-segan untuk melakukan pemecatan.
Menteri juga mengajak semua Kepala Daerah untuk terus mensukseskan program PTSL, sehingga diharapkan bisa menyiapkan anggaran pra PTSL untuk meringankan beban masyarakat, serta bisa mengurangi dan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sehingga seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sudah memiliki hak milik atau sertifikat,” ucap amanat yang dibacakan Bupati Lotim pada Peringatan Hantaru di Kantor ATR/BPN Lotim, Jumat (24/09/2021).
Peringatan Hantaru yang mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Professional”, tema tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja untuk memberikan lapangan kerja, mengembangkan UMK, serta mendorong investasi.