29.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Konferensi Pers Pemusnahan BB Narkotika dan Obat Terlarang di Polres Lotim, Rabu (29/09/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan obat terlarang hasil penindakan dimusnahkan Satres Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim). Pemusnahan dilakukan berdasarkan SK Pemusnahan BB Narkotika Golongan I.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan kali ini yakni, dari pengungkapan kasus narkotika dengan modus menyembunyikan BB dalam dubur serta kasus narkotika antar pulau.

Kepala Bagian Perencanaan Polres Lombok Timur, Kompol Ahmad Sutarman mengatakan, pemusnahan BB narkotika kali ini sekaligus memusnahkan ratusan pil obat terlarang yang sering beredar di Lotim. Adapun tiga poket sabu yang dimusnahkan masing-masing seberat 97,48 gram, 93,95 gram dan 2 gram sabu.

“Untuk ratusan obat terlarang yang kita musnahkan yakni Tramadol HCL 300 butir, serta Trihexyphenidyil 350 butir,” jelasnya saat Konferensi Pers dengan awak media, Rabu (29/09/2021).

- Advertisement -

Ratusan pil obat terlarang tersebut
diungkap Satres Narkoba Polres Lotim saat dikirim melalui salah satu ekspedisi pengiriman. Paket yang sudah tiga hari tidak diambil oleh pemiliknya tersebut menimbulkan kecurigaan anggota kepolisian Satres Narkoba Polres Lotim, sehingga akhirnya dilakukan pemeriksaan.

“Paket obat terlarang itu berasal dari daerah Tangerang, namun identitas pengirimannya tidak diketahui. Obat terlarang itu tidak boleh dikonsumsi sembarangan tanpa resek dokter,” katanya.

Sementara itu, Seksi Farmasi dan Makanan Minuman Dikes Lotim, Ebang Yuliastuti menjelaskan, kedua merk obat terlarang tersebut sudah memiliki izin edar secara resmi dan dapat dijumpai di apotek. Meskipun memiliki izin resmi, obat tersebut harus melalui resep dokter.

“Obat itu diberikan kepasa orang yang gangguan jiwa. Namun jika dikonsumsi secara berlebih dapat menimbulkan halusinasi,” jelasnya

- Advertisement -

Berita Populer