25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Desak Pol PP Segera Ambil Alih Lahan di AMM Mataram

Dewan Desak Pol PP Segera Ambil Alih Lahan di AMM Mataram

Plang kepemilikan aset Pemda Lobar yang sudah lama terpasang di kampus STIE AMM Mataram. (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Terlalu lama berlarut sengketa lahan Pemda Lobar dengan manajemen STIE AMM Mataram menuai kritik pihak legislatif. Lantaran hingga kini, Pemda tidak kunjung mengambil alih aset itu karena berbagai pertimbangan.

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah mengkritik bahwa alasan itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk Pol PP segera mengamankan aset tersebut. Terlebih, jika Pemda beserta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah sepakat untuk segera nengeksekusi lahan itu. Karena sudah setahun lebih bersengketa, namun hingga kini tidak ada titik temu.

“Seharusnya tidak ada lagi pertimbangan yang jadi alasan. Karena Pol PP di sini kan tugasnya mengamankan, bukan memikirkan” tegas Ketua DPRD Lobar, yang juga alumni STIE AMM Mataram ini, Rabu (29/09/2021).

Menurut dia, Pol PP hanya bertugas untuk bertindak sesuai perintah, bukan memikirkan sikap dan berbagai pertimbangan kebijakan untuk mengambil alih aset itu. Karena yang memiliki tupoksi untuk berpikir dalam hal ini, kata dia adalah kepala daerah dan BPKAD.

- Advertisement -

“Seharusnya kan Pol PP hanya bertindak menjalankan apa yang diperintahkan pimpinan. Karena seingat saya kepala daerah sudah menginstruksikan untuk melakukan pengamanan” imbuh dia.

Sehingga Pol PP hanya perlu segera bertindak tanpa harus berpikir ini itu. Apalagi bila tanah itu memang sudah diakui sebagai milik Pemda Lobar.

Di mana sebelumnya, Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati menyebut pihaknya belum melakukan pengamanan atas aset itu lantaran masih banyak pertimbangan dan masukan.

“Kondisi ini, kita (Pol PP, red) masih harus nenahan diri. Karena banyak pertimbangan dan masukan, sehingga kita masih menunggu keputusan dari pimpinan” ujar Yeni, saat ditemui di kantor Bupati Lobar, Senin (27/09/2021).

Ia pun menepis banyaknya tudingan bahwa Pol PP atau pun Pemda Lobar hanya bergairah untuk mengeksekusi aset itu ketika awal bersengkat saja. Namun kini, justru tidak segera dituntaskan dan diambil alih kembali.

Sementara di satu sisi, berbagai kegiatan kampus diatas lahan milik Pemda yang hingga kini masih bersengketa itu justru masih terlihat aktif.

“Nah itu dia, saya orang awam yang tidak begitu paham soal hukum. Bukankah seharusnya jika sengketa ini dalam persidangan tidak boleh ada aktivitas?” Ketusnya.

Tetapi, hal itu dilakukan oleh pihak AMM dinilainya lantaran mereka merasa bahwa bangunan di atas lahan itu memiliki mereka. Karena mereka sendiri yang telah membangunnya. Sehingga masih merasa bisa bebas beraktivitas.

“Di satu sisi mereka merasa ini adalah bangunan mereka (manajemen AMM). Tapi di sisi lain, ini loh lahan kami (Pemda Lobar)” tukas Yeni.

Sehingga atas hal itu lah pihak Pemda disebutnya memberikan mereka kesempatan untuk tetap bisa beraktivitas sementara. Sembari menunggu putusan terkait persoalan hukum yang masih berjalan. Supaya, kata dia, Pemda jangan lagi dikatakan arogan seperti yang sering dilontarkan oleh manajemen AMM.

- Advertisement -

Berita Populer