25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDiizinkan Menumpang Tidur, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Motor Temannya

Diizinkan Menumpang Tidur, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Motor Temannya

Pelaku saat diamankan oleh anggota kepolisian, Rabu (13/10/2021) (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Timur (Inside Lombok) -Seorang pemuda inisial II (22) terpaksa diamankan anggota Polsek Masbagik. Pasalnya, pemuda asal Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Lombok Timur tersebut diduga membawa kabur motor milik temannya sendiri setelah menumpang menginap.

Dari pengakuan II saat ditemui di Polsek Masbagik, ia nekat melakukan aksi pencurian di rumah temannya sendiri di Desa Kesik, Kecamatan Masbagik lantaran terjerat hutang.

“Saya baru kenal dengan korban setelah bersama-sama bisnis ayam, tapi karena terlilit hutang saya bawa kabur motornya saat menginap di rumahnya,” jelasnya kepada Inside Lombok, Rabu (13/10).

Kanit Reskrim Polres Lotim, IPDA Ari Triwibowi mengungkapkan terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura meminta izin untuk menginap di rumah korban. Setelah diizinkan menginap pada Senin (5/10), terduga pelaku langsung melancarkan aksinya saat tengah malam ketika korban tertidur lelap.

“Terduga pelaku ini meminta izin untuk menginap cuma satu malam saja pada korban,” ungkap Ari.

Sekitar pukul 06.00 Wita dini hari, orang tua korban terkejut setelah melihat motor anaknya tidak berada di tempat, serta terduga pelaku juga telah melarikan diri. Tak hanya membawa kabur sepeda motor, pelaku juga membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai, STNK, ATM, telepon genggam, helm, dan satu ekor ayam.

“Berdasarkan informasi dari korban bahwasanya terduga pelaku dari daerah Pijot, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Keruak untuk mencari pelaku,” jelasnya.

Keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus anggota kepolisian. Penangkapan kemudian dilakukan di Dusun Longkang, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru. Terduga pelaku pun diamankan ke Polsek Masbagik untuk diproses lebih lanjut.

“Kita berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti,” tutur Ari. Berdasarkan hasil penelusuran, terduga pelaku diketahui sebagai residivis pencurian dengan kekerasan yang baru keluar dari tahanan pada awal 2021 lalu.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer