26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan Jukir Liar di Mataram Kena Razia

Puluhan Jukir Liar di Mataram Kena Razia

Mataram (Inside Lombok) –Minimnya target retribusi parkir 2021 di Kota Mataram diduga dipengaruhi banyaknya juru parkir (jukir) liar. Untuk mengatasi rendahnya capaian retribusi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram melakukan razia jukir liar yang beroperasi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rahman menerangkan dari target retribusi parkir Rp18 miliar, sampai saat ini baru tercapai sekitar Rp1,7 miliar.

“Kita giatkan penegakan jukir ini diseluruh wilayah Kota Mataram. Banyaknya jukir liar ini berpengaruh terhadap PAD kita. Teman-teman UPTD parkir bekerja maksimal untuk menerbitkan surat tugas untuk jukir-jukir ini,” ujarnya.

Penertiban jukir liar yang sudah dilakukan menyasar pusat perbelanjaan dan juga puskesmas. Pasalnya, berdasarkan peraturan daerah puskesmas dan kantor pemerintah tidak ditarik retribusi.

Berdasarkan hasil razia yang dilakukan pekan kemarin, sebanyak 97 orang jukir liar terjaring razia. “Memang awalnya sudah ada TO (target operasi) dan kemudian menyisir. Itu hampir merata di enam kecamatan. Sudah ada titik operasinya,” ujar Arif.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Mataram sudah mengimbau agar tidak ada penarikan retribusi di 11 puskesmas. Namun imbauan yang dikeluarkan nyatanya tidak diindahkan oleh para jukir sehingga dilakukan penertiban.

“Jadi kebijakan Pemerintah Kota Mataram yaitu membebaskan retribusi parkir di puskesmas, kantor-kantor pemerintah dan di tempat-tempat ibadah,” jelasnya.

Diterangkan, Dishub Kota Mataram memberikan pembinaan kepada puluhan jukir liar yang terjaring razia. Selain itu, agar tidak berstatus ilegal maka jukir diminta mengurus legalitasnya. Kecuali untuk jukir yang beroperasi di puskesmas.

“Jukir di puskesmas ini boleh mereka parkir di rumah warga. Tapi harus ada izin pemilik rumah dan ada lahan untuk memarkir kendaraan,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk memaksimalkan PAD yang bersumber dari retribusi parkir, Dishub akan menggunakan sistem non tunai. Meski program ini sudah mulai direalisasikan di beberapa lokasi. Namun diakui belum maksimal.

“Untuk giat ini memang ada pro kontranya. Itu pasti ada. Ini yang menjadi pengawasan kami di lapangan. Dan keikutsertaan masyarakat untuk meminta itu juga harus ada. Kalau tidak ditunjukkan kartu parkir, jangan bayar parkir. Kalau mereka menerima uang harus ngasih karcis,” tandas Arif.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer