26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBupati Beri Catatan untuk Dua Reperda Inisatif DPRD Lotim

Bupati Beri Catatan untuk Dua Reperda Inisatif DPRD Lotim

Bupati Lotim, M Sukiman Azmy saat ditemui awak media, Senin (18/10/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy berikan penjelasan terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lotim, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayanan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Menurut Sukiman, penyusunan raperda tersebut memerlukan pra fasilitasi oleh Gubernur sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah. Hal itu dikarenakan rekomendasi Gubernur berpengaruh terhadap rancangan perda yang dihasilkan nantinya.

“Materi raperda saat ini belum memiliki unsur kelokalan, serta tidak memiliki perbedaan dengan regulasi pusat,” ucap Sukiman saat menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lotim, Kamis (04/11).

Sukiman juga mengingatkan perlunya pencantuman sanksi administratif bagi setiap orang, atau badan yang melanggar ketentuan. Seperti menggunakan peringatan tertulis maupun denda administratif. Dengan pencantuman denda tersebut, bisa meningkatkan efektivitas dari perda itu nantinya.

“Kita harapkan adanya sanksi administratif dalam perda itu untuk meningkatkan efektivitas perda itu sendiri,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemda Lotim secara umum mengapresiasi perda yang diusulkan DPRD Lotim. Hal itu dinilai sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab dari legislatif untuk kepentingan masyarakat. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer