31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaUncategorizedPenanganan Longsor di Penanggak, Pengembang Diberi Tenggat Sepekan

Penanganan Longsor di Penanggak, Pengembang Diberi Tenggat Sepekan

 

Kondisi bahu jalan yang ambles di dusun Paok Lombok, persiapan desa Penanggak, kecamatan Batulayar. (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Barat (Inside Lombok) –

Amblesnya salah satu ruas jalan di wilayah Dusun Paok Lombok, Desa persiapan Penanggak, Kecamatan Batulayar diharapkan segera ditangani, khususnya oleh pengembang perumahan yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Pasalnya, amblesnya jalan diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan jalan yang dilakukan oleh pengembang. “Tadi pagi kami sudah mengundang sejumlah pihak, termasuk pengembangnya, pelaksana proyek, serta para Kades dan Kadus terkait,” ujar Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak pengembang berjanji untuk bertanggung jawab dan memperbaiki bahu jalan yang ambles tersebut. “Dan kami kasih tenggat waktu, paling telat mereka harus mulai memperbaiki tanggal 29 November ini, hari Senin,” tegas dia.

Tenggat diberikan untuk mengantisipasi terjadinya longsoran yang lebih parah. Mengingat, semakin meningkatnya intensitas hujan di kawasan itu. Terlebih lagi jalan itu merupakan akses vital yang selalu dilalui warga setempat.

“Sebab, tiap menit orang lalu lalang di sana. Kami tidak ingin ada warga kami yang celaka dengan adanya longsoran itu,” ujarnya. Bila sampai tenggat yang diberikan penanganan jalan belum dilakukan, pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian. “Tapi kami harap pengembang ini akan menunjukkan tanggung jawabnya,” lanjut Afgan.

Diterangkan, pinggiran tebing itu akan dibuka akses jalan menuju semacam lahan yang akan dijadikan perumahan. Dengan posisi sekitar 100 meter ke bawah dengan kecuraman sekitar lebih dari 45 derajat. Bahu jalan yang ambles pun diperkirakan mencapai panjang sekitar 10 meter dengan lebar sekitar 80 centimeter.

Afgan mengaku awalnya pengembang telah meminta rekomendasi baik dari desa maupun kecamatan sebagai acuan untuk pengurusan izin di Dinas Perizinan. Kemudian, Dinas Perizinan lah yang melakukan kajian Sebelum pengerjaan mulai dilakukan.

“Proses itu memang sudah dilakukan, setelah kami menyetop kegiatan mereka sekitar bulan September. Buldozernya kami minta harus dinaikkan, dan kami lapor ke DLH,” beber Camat Batulayar ini.

Kemudian, dua hari setelah menerima laporan itu, pihak DLH turun ke lokasi dan memasang plang. Agar kegiatan tersebut dihentikan, hingga pihak pengembang memperoleh izin dari Dinas Perizinan.

“Setelah itu PU dan DLH turun, bagaimana kajian selanjutnya soal pemukiman yang akan dibangun, itu kami belum tahu dan belum menerima surat dari PU. apakah mereka diizinkan atau tidak,” ketusnya.

Dikonfirmasi dari lokasi berbeda, Kadis PUPR Lobar, Made Arthadana mengaku bahwa terkait hal itu. Pihak pengembang telah membuat pernyataan untuk membangun talud terlebih dahulu sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.

“Sudah kita tegur, kemudian kita minta klarifikasi dan sudah ada surat pernyatan mereka siap untuk memperbaiki,” tutur Made. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer