25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaKonferwil IPPAT NTB ke 5, Komitmen Atasi Mafia Tanah

Konferwil IPPAT NTB ke 5, Komitmen Atasi Mafia Tanah

Mataram (Inside Lombok) – Konferensi wilayah (Konferwil) V pengurus wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya diselenggarakan, Sabtu (27/11/2021) di Mataram.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT Hapendi Harahap dalam kesempatan itu mengatakan, tugas utama IPPAT adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu Pemda untuk menghitung peralihan pajak atas tanah untuk dibayar.

“Alhamdulillah saat ini status PP IPPAT sudah kuat. Kepengurusan saat ini sudah disahkan Kemenkumham,” ujarnya.

Terkait hal itu, dia meminta agar Ketua Umum IPPAT yang terpilih dalam Konferwil kali ini diharapkan bisa meningkatkan pembinaan anggota. Permintaan itu terkait dengan kondisi yang terjadi saat ini, di mana marak pemberitaan tentang mafia tanah yang melibatkan para pejabat pembuat akta tanah.

“Saya berharap anggota IPPAT agar betul-betul berpraktek secara profesional. Mafia tanah ini sudah ditekankan beberapa kali oleh Presiden tentang bahayanya,” tegasnya.

Terjadinya mafia tanah, lanjutnya, karena pejabat pembuat akta tanah tidak melakukan tugas dengan baik dan benar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga disalahgunakan oleh mafia tanah atau pihak ketiga yang ingin mencari keuntungan. Sehingga dia meminta agar IPPAT berpraktek sesuai SOP.

“Saat ini dilihat hampir tiap hari disebut mafia tanah di pemberitaan media massa karena ada artis yang jadi korban. Sehingga saya minta hindari praktek di luar SOP,” imbuhnya. Adapun PP IPPAT berusaha mencegah mafia tanah tersebut dengan melakukan program kartu anggota elektronik berbasis NIK yang diajukan oleh pengurus wilayah.

Sementara itu, PLH Ketua Pengwil IPPAT NTB NTB Muhammad Aroman mengatakan, jumlah anggota IPPAT NTB saat ini sebanyak 263 orang. Selain potensi positif, besarnya jumlah anggota IPPAT tersebut juga berpotensi negatif karena banyak persoalan yang mesti dihadapi pengurus ke depannya. “Salah satu contohnya adalah yang ramai beredar di media massa saat ini soal mafia tanah,” tandasnya.

Di satu sisi, dia memandang kalau peran IPPAT sejauh ini sangat besar di dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah. Karena IPPAT lah yang turun ke lapangan untuk mengumpulkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Atas hal ini kami berharap ada timbal balik dari Pemda dengan adanya Sekretariat di tingkat provinsi karena sejauh ini hal itu belum ada,” imbuhnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Wirajaya Kusuma mengatakan, konferwil ke V IPPAT NTB kali ini diharapkan sebagai ajang untuk mengevaluasi berbagai isu penting terkait peran strategis IPPAT NTB untuk ikut serta menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di NTB.

“Kasus atau permasalahan yang sering dihadapi kantor notaris atau di IPPAT lebih dari 80 persen adalah terkait masalah pertanahan, di samping itu khusus nanti juga akan lebih komplek dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis,” katanya.

IPPAT NTB sebagai wadah dan menghimpun dan berkomunikasinya para pejabat pembuat akta tanah juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih dalam menghadapi sengketa tanah.

Pengurus IPPAT dituntut untuk melakukan perubahan menciptakan inovasi berbagai tantangan ke depan diperlukan kepekaan kemampuan terobosan dan inovasi demi kepentingan peningkatan pelayanan dan pengetahuan hukum pertanahan.

“Berharap konferwil ini melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik dan usulan-usulan konkret dapat dipertanggung jawabkan aspek ilmiahnya dan menjadi kebijakan pemerintah dalam bidang penyelenggara hukum pertanahan sebagai tema yang diangkat pada Konferwil kali ini,” harapnya. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer