33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Tak Punya Izin Edar, Peredaran Pupuk di Sengkol Diselidiki Polisi

Diduga Tak Punya Izin Edar, Peredaran Pupuk di Sengkol Diselidiki Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah sedang menyelidiki peredaran pupuk di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Pasalnya, pupuk-pupuk tersebut diduga diperjualbelikan tanpa surat izin edar.

“Kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizky Pratama saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021) di Praya.

Redho mengatakan, pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk Phoska Raya dari penjual inisial LN yang merupakan warga Desa Sengkol.

“Pupuk yang kita amankan sebagai sampel untuk kita lakukan uji kandungan nantinya, “ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah memanggil penjual untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Redho, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan. “Nanti dilihat, jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan,” tutup Redho.

Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung merespon untuk segera ditindak lanjuti. Apalagi, harga pupuk di tengah masyarakat memasuki musim tanam ini sedang melambung tinggi dan disebut mengalami kelangkaan. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer