26.5 C
Mataram
Rabu, 1 Mei 2024
BerandaBerita UtamaTahun Baru, Ratusan Botol Miras Disita di Praya Timur

Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Disita di Praya Timur

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sedikitnya 265 botol minuman keras (miras) disita Polsek Praya Timur dalam razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, Rabu (29/12/2021) malam.

Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum mengatakan razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual miras di rumahnya. “Di desa Ganti diamankan berupa bir Bintang sebanyak 189 botol di rumah seorang warga. Begitu juga di desa Marong diamankan bir bintang 7 botol dan brem 40 botol di rumah seorang warga,” katanya.

Di desa Marong juga diamankan bir sebanyak 12 botol dan Berem sebanyak 24 Botol tanggung di rumah warga yang lain.

Pihaknya langsung membuat Surat Tanda Penyitaan (STP) di lokasi razia dan BB Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.

- Advertisement -

“Adapun pelaksanaan Razia tersebut merupakan salah satu bentuk upaya anggota kepolisian Sektor Praya Timur dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terhadap berbagai gangguan kamtibmas seperti 3C menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kecamatan Praya Timur,” ujar Sayum. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer