29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaHarga Rumah Subsidi Naik 4 Persen di 2022

Harga Rumah Subsidi Naik 4 Persen di 2022

Mataram (Inside Lombok) – Harga rumah subsidi di 2022 mengalami kenaikan sebesar 4 persen dibanding harga 2021. Meskipun mengalami kenaikkan, kuota untuk rumah subsidi secara nasional justru bertambah.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB, Heri Susanto mengatakan saat ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sudah tidak memegang pembiayaan rumah subsidi lagi, melainkan dialihkan ke Tapera.

Harapannya, dengan adanya Tapera orang-orang yang tidak bankable menjadi bankable karena didasari atas penilaian tabungan 3 bulan sebelum akad. Selain itu, Tapera juga diharapkan membantu lebih mawas dengan kepemilikan rumah.

“Harga naik jadi 4 persen dari sekarang, dari Rp168 juta jadi sekitar Rp173 jutaan. Karena ini kenaikannya secara nasional,” ujar Heri Susanto, Jumat (31/12).

Untuk kenaikkan harga rumah subsidi di NTB yang sebesar 4 persen ini merupakan terendah. Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang kenaikannya lebih tinggi dan sudah disesuaikan kewilayahannya untuk kenaikkan tersebut.

“NTB terendah Karena memang harga kita tahun lalu sudah tertinggi, bahkan dibanding Jakarta. Ini pemerintah pusat PUPR yang menentukan harga,” terangnya.

Naiknya harga rumah subsidi pada 2022 sudah disosialisasikan. Harga baru tersebut sudah berjalan pada Januari. Sementara, untuk kuota ketersedian KPR (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi kemungkinan standar dan tidak akan ada kekurangan kuota, karena secara nasional bertambah.

“Kisaran mungkin disini 5-6 ribu ketersedian rumah subsidi, artinya masih cukup tersedia. Dengan kenaikkan tersebut, harga masih sangat bisa di akses warga untuk kepemilikannya,” jelasnya.

Nantinya, dari kenaikkan harga tersebut angsuran per bulan mengikuti. Namun kenaikkan tidak banyak. “Angsuran per bulan mungkin Rp1,1 juta atau Rp1,2 juta. Uang muka masih tidak berubah dan bunganya ya 1 persenan,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer