25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSempat Kabur, Empat Tahanan Polsek Gunungsari Berhasil Ditangkap Kembali

Sempat Kabur, Empat Tahanan Polsek Gunungsari Berhasil Ditangkap Kembali

Mataram (Inside Lombok) – Empat tahan yang sempat kabur dari sel tahanan Polsek Gunungsari berhasil ditangkap kembali. Sebelumnya, tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan lebih dulu, sedangkan satu tahanan lainnya diamankan pada Rabu (26/1) pagi setelah berhasil kabur dari tahanan.

Masing-masing tahanan berinisial Z, DS, dan S yang sudah ditangkap pada hari mereka kabur Senin (24/1) malam. DS dan S tertangkap di wilayah Sesaot, Narmada, Lombok Barat, sedangkan Z tertangkap di rumahnya di Monjok Mataram.

“Semua sudah tertangkap, terakhir MR ditangkap jam 10 pagi di Jempong Sekarbela di rumah saudaranya,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu (26/1).

Dikatakan, keempat tahanan kabur dengan merusak gembok pintu sel. Di hari kejadian, tersangka masih berada di balik jeruji hingga pukul 10 malam saat dilakukan kontrol oleh petugas jaga. Namun sekitar pukul 10.30 malam keempat tahanan sudah tidak ada.

Petugas Polsek Gunungsari kemudian langsung melakukan pencarian kepada tahanan yang kabur tersebut. “Semua (tahanan yang kabur terjerat) Pasal 363 KUHP atau curat (pencurian dengan pemberatan), dan MR adalah residivis dan otak untuk rencana melarikan diri,” terang Artanto.

Dijelaskan, dari empat tahanan yang kabur, DS dan Z merupakan tahanan penyidik Polsek Gunungsari. Sedangkan MR dan S berstatus sebagai tahanan titipan jaksa. “Dua tahanan kepolisian dan duanya lagi tahanan titipan kejaksaan,” ujarnya.

Dalam pencarian tahanan yang kabur ini semua pihak langsung bergerak menelusuri lokasi tempat persembunyian mereka. Terutama MR sebagai tahanan yang terakhir tertangkap.

Selain melakukan pencarian, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kepada anggota jaga di Polsek Gunungsari. Di mana mereka terancam sanksi disiplin untuk kelalain.

“Ada 6 orang yang melakukan piket pada saat itu dan dicek satu-satu, apa peran dan tugasnya. Kemudian apa yang menjadi unsur kelalaian-nya,” terangnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer