26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaHET Minyak Goreng Belum Berlaku di Pasar Tradisional

HET Minyak Goreng Belum Berlaku di Pasar Tradisional

Mataram (Inside Lombok) – Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng oleh pemerintah belum berlaku di pasar tradisional NTB. Lantaran minyak goreng yang tersedia merupakan stok lama dengan harga masih tinggi.

Mau tidak mau pedagang tetap menjual dengan harga tinggi. Pasalnya, jika menjual dengan harga rendah tentu akan merugikan mereka. Terlebih dari distributor sendiri tidak melakukan penarikan barang, meskipun pemerintah sudah memberikan kebijakan HET minyak goreng.

“Sementara kita masih bertahan (dengan harga lama). Kemarin sudah dua kali dari distributor juga sudah turun, dan kita mengusulkan supaya harga minyak ini bisa sama ratakan,” kata Salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Kebon Roek, Zen kepada Inside Lombok, Rabu (2/1).

Dikatakan harga bisa disamaratakan di seluruh pasar, asalkan distributor bisa memberikan harga atau menggantikan biaya pada saat pengambilan sebelumnya saat harga masih tinggi. Pasalnya, pedagang sebelumnya mengambil dengan harga mencapai Rp19 ribu per liter.

“Sama halnya juga kami dirugikan dan kalau mau cari minyak stoknya di pasar tradisional masih banyak. Dibandingkan di swalayan kapasitas terbatas,” ungkapnya. Terlebih tidak semua masyarakat belanja ke swalayan atau ritel-ritel besar. Tentunya mereka akan lari ke pasar mencari minyak goreng jika stok di swalayan atau ritel-ritel tidak ada.

“Tidak mungkin inak-inak bersarung ke mall untuk cari minyak hanya kapasitas 2 liter. Tentunya akan serbu pasar meskipun harganya masih melonjak,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan solusi dari pemerintah untuk penyamarataan harga minyak goreng hingga ke pasar tradisional. Terlebih pedagang kecil di pasar adalah ujung tombak atau perwakilan dari masyarakat yang lebih luas.

“Untuk sementara harga per liter minyak goreng kemasan atau curah berkisaran Rp19-20 ribu. Banyak yang tanya kapan bisa turun di pasaran, kami tidak bisa menjawab,” tuturnya.

Senada, pedagang minyak lainnya, Hj Maemunah mengaku harga minyak goreng dijualnya masih berkisaran Rp17-21 ribu per liter dari berbagai merek dan minyak goreng curah. HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di angka Rp14 ribu – Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah belum bisa diterapkan.

“Masih harga yang sebelumnya, tidak bisa kita jual Rp14 ribu karena ini sisa stok yang kemarin harganya masih Rp19 ribu seliter,” ujarnya. Jika harga dipaksa sesuai dengan HET saat ini, maka kerugian yang ditanggung diakui cukup besar. “Dalam dua liter itu kita rugi sampai Rp10 ribu, satu liter saja Rp5-6 ribu ruginya kalau kita jual Rp14 ribu per liter,” sambung Maemunah.

Terpisah, Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi mengatakan pedagang sangat berterimakasih dengan kebijakan baru dari pemerintah ini. Tetapi dalam hal ini, pasar tradisional belum mendapat subsidi harga untuk minyak goreng.

Pihaknya cukup menyayangkan hal tersebut. Terlebih pasar modern menerima subsidi bahkan mencapai Rp13.500, sementara harga di pasar tradisional semakin melonjak naik. “Dari distributor kalau memang sudah berlaku HET 1 Februari itu, harusnya tarik barangnya atau diganti yang baru, atau dikembalikan uangnya pedagang,” ujarnya.

Pasalnya banyak stok yang menumpuk di pedagang, bahkan sampai dengan 30 dus dengan harga masih menggunakan harga lama. Saat ini keinginan dari pedagang adalah dari distributor dibeli dengan harga yang tidak jauh beda dari harga yang masih tinggi.

“Kalau seperti ini pedagang tidak mau rugi, karena stok mereka masih banyak. Masa mereka beli Rp18 ribu dan jual Rp14 ribu. Atau kembalikan uang pedagang, itu maunya pedagang,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer