31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaArus Mudik di Terminal Mandalika Masih Landai, Penumpang Antar Provinsi Minimal Sudah...

Arus Mudik di Terminal Mandalika Masih Landai, Penumpang Antar Provinsi Minimal Sudah Vaksin Kedua

Mataram (Inside Lombok) – Jelang Idulfitri 1443 Hijriah, arus mudik melalui Terminal Mandalik mulai terlihat. Pada H-10 lebaran, tingkat arus mudik terpantau masih landai. Diprediksi, lonjakan arus mudik akan terlihat mulai H-7 Idul Fitri awal Mei mendatang.

PPNS Terminal Mandalika, Dedi Wahyudi mengatakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan angkutan lebaran ini petugas melakukan pemeriksaan. Pada Jumat (22/4) kemarin sebanyak lima angkutan kota dalam provinsi (AKDP) telah diperiksa.

“Tidak layak satu angkutan karena administrasinya tidak memenuhi syarat. Ada yang ditilang dua. Pemeriksaan ini tim melakukan setiap hari,” ujarnya, Jumat (22/4) di Mataram.

Biasanya, lanjut Dedi, pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan berangkat mulai dari kondisi spion, ban, klakson dan beberapa bagian kendaraan lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga termasuk surat-surat kendaraan. Karena pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan mulai dari aparat kepolisian, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait.

“Bannya kurang bagus, kami kasih teguran. Lampunya, spionnya dan surat-surat kendaraan juga kita periksa,” ungkapnya. Jumlah angkutan yang berangkat dalam sehari juga disebutnya masih normal, yaitu sekitar 10 hingga 15 unit termasuk AKDP. Sedangkan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) baru tersedia tiga unit.

“Masih landai-landai saja ini. Harga tiket juga masih murah dan belum ada kenaikan,” ujarnya.

Sementara terkait syarat mudik terutama yang akan menggunakan AKAP harus sudah vaksin dosis kedua atau booster. Jika tidak terpenuhi, maka harus melakukan rapid antigen. Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan transportasi AKDP, belum ada syarat yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Mengacu masalah antigen, untuk yang ke AKDP belum ada ini dari pemerintah. Yang sudah ada aturannya itu untuk pemudik AKAP vaksin booster,” jelas Dedi. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer