29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Lakukan Aborsi, Mahasiswi Asal Sumba Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

Diduga Lakukan Aborsi, Mahasiswi Asal Sumba Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial BRB (22) asal Sumba diamankan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram, Minggu (19/6) kemarin. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram tersebut diduga melakukan praktik aborsi pada bayi yang dikandungnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya mengamankan BRB setelah menerima informasi dari RSUD Kota Mataram. “Sekitar pukul 19.00 Wita piket Satreskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RSUD Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut,” ujarnya.

Setelah dilakukan penanganan di IGD hingga dialihkan ke ruang persalinan, didapati janin yang dikandung BRB sudah hampir keluar dari rahim. “Saat janin keluar dari rahim sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Astawa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BRB mengaku telah memesan obat penggugur kandungan seharga Rp1.335.000 pada 10 Juni 2022 lalu. Setelah beberapa kali mengkonsumsi obat tersebut, BRB mengalami sakit di bagian perut hingga minta dibawa berobat ke rumah sakit.

“Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya kerumah sakit, dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya. Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman,” ungkapnya.

Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan olah TKP di kamar kos BRB di wilayah Kelurahan Pejanggik, Mataram. Namun tidak ditemukan sisa obat penggugur kandungan yang telah dibeli terduga pelaku.

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pasangan BRB. Namun pria tersebut tidak bersikap kooperatif. “Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut,” tandas Astawa. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer