Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kasus meninggalnya seorang bayi setelah sempat mendapat penolakan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya menjadi atensi banyak pihak, termasuk Ombudsman Perwakilan NTB. Saat ini Ombudsman tengah melakukan investigasi ada atau tidaknya tindakan maladministrasi dalam peristiwa tersebut.
“Itu sedang dalam proses penanganan dan kami melakukan serangkaian pemeriksaan baik ke orang tua bayi, ke pihak RSCM (Rumah Sakit Cahaya Medika) dan ke RSUD Praya,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna saat dikonfirmasi Inside Lombok, Kamis (20/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam proses investigasi ini pihaknya meminta penjelasan serta data mengenai peristiwa yang dialami oleh bayi Lailan Mahsyar Zainuddin, warga Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara yang meninggal dunia.
Dikatakan, hingga saat ini Ombudsman masih melakukan klarifikasi dan memeriksa dokumen yang ada. Sehingga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tindakan maladministrasi dalam kasus itu.
“Kami sedang pelajari apakah sesuai atau tidak dengan mekanisme kegawatdaruratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan layanan IGD,” katanya.
Arya menuturkan, selama pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pihak RSUD Praya, ia katakan bahwa pihak RSUD Praya cukup kooperatif. “Manajemen dan seluruh tenaga medis yang kami minta keterangan kooperatif,” pungkasnya. (fhr)