26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaMantan Ketua BPPD Loteng Ditahan di Lapas Perempuan

Mantan Ketua BPPD Loteng Ditahan di Lapas Perempuan

Mataram (Inside Lombok) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB masih melanjutkan proses hukum mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah inisial IW. Perempuan itu tersandung dua kasus sekaligus, yakni penggelapan peminjaman kendaraan roda empat dan penipuan tiket MotoGP.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menerangkan IW saat ini ditahan di Lapas Perempuan Mataram. “Ditahan oleh JPU-nya (Jaksa Penuntut Umum) di Lapas Perempuan Mataram,” ujarnya, Senin (12/12).

Berkas kasusnya pun untuk penggelapan peminjaman kendaraan roda empat sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU November 2022. Di mana kasus penggelapan mobil yang dilakukan IW merugikan korbannya hingga Rp26 miliar.

Modus yang dilakukan oleh IW yakni dengan sengaja meminjam mobil kepada korbannya. Kemudian menjual mobil yang dipinjam tersebut. “Penggelapan mobil rental sudah tahap 2, artinya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” ucapnya.

Sedangkan perkara kasus dugaan penipuan tiket MotoGP, berkas perkaranya kini sudah pada tahap P21. Pada kasus penipuan tiket MotoGP, alasan IW ditahan atas dugaan kasus penggelapan Tiket MotoGP Mandalika 2022 itu, lantaran diduga menipu korban dengan kerugian sebesar Rp66 Juta.

Terhadap berkas perkara tersangka atas kasus penipuan tiket MotoGP ini, penyidik sudah melakukan tahap satu, yaitu dengan melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa untuk diteliti. “Untuk penipuan tiket MotoGP sudah P21, tinggal pelaksanaan tahap 2 ke JPU,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer