26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaBupati Tegaskan Perda Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Desa Wisata Tidak akan...

Bupati Tegaskan Perda Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Desa Wisata Tidak akan Berubah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid dengan tegas menyebut pemda tidak akan melakukan perubahan terkait peraturan daerah (perda) yang melarang penjualan minuman beralkohol di Desa Wisata, termasuk Suranadi dan lokasi-lokasi lainnya. Ditambah lagi, Suranadi masuk dalam kawasan geopark Rinjani yang melarang adanya minuman keras jenis apa pun.

“Kita membuat perda itu bukan atas kepentingan kelompok orang, atau pun bisnis tertentu. Tetapi untuk kepentingan bersama,” jelasnya, saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/01/2023).

Terlebih, Perda terkait RTRW itu juga merupakan masukan dari masyarakat, dan kebijakan itu juga diupayakan oleh Pemda Lobar demi masa depan para generasi penerus.

“Makanya yang namanya tempat hiburan itu dilokalisir tempatnya dengan sangat ketat. Pajaknya (bangunan), pajak minuman kerasnya, itu kan sengaja dibuat tinggi. Itu tujuannya supaya anak-anak kita tidak datang ke sana,” tegas Fauzan.

Ia menyebut Pemda Lobar akan tegas untuk menindak hal-hal semacam itu. Termasuk juga soal perjudian. Tindakan tegas serupa juga diakuinya tidak hanya akan berlaku untuk Suranadi saja, melainkan juga daerah-daerah lainnya di Lobar yang menyalahi aturan.

Di sisi lain, peran aktif masyarakat untuk melapor juga dibutuhkan. “Ini sebenarnya kan kita masih baik, ini seharusnya kan sudah bisa pidana. Makanya kita juga minta bantuan aparat hukum karena pidana itu bukan tugas pemda,” ketusnya.

Para tokoh agama (toga) di Lobar, terutama Kecamatan Narmada juga diakuinya sudah mulai menyuarakan dukungan mereka atas tindakan pemda dalam melakukan penertiban tersebut. “Tokoh agama ini tidak hanya Muslim, tapi Hindu juga. Malah laporan pertama yang saya peroleh itu dari umat Hindu, supaya ini ditertibkan,” terangnya.

Terkait solusi peralihan profesi bagi masyarakat setempat yang terdampak akibat penutupan itu, Fauzan menyebut hanya perlu didiskusikan dengan Disnaker. Terutama untuk bisa mengetahui minat dan bakat mereka.

Menurut Fauzan, potensi alam di Suranadi disebutnya luar biasa bila dikembangkan untuk hal-hal yang positif. Sehingga SDM di sana bisa diarahkan dalam pengembangan wisata secara umum. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer