Mataram (Inside Lombok) – Target Provinsi NTB pada 2022 diharapkan bisa menyelesaikan 2.225 bidang dan di 2023 sebanyak 1.000 bidang miliki sertifikasi hak milik (SHM). Untuk itu, kabupaten/kota yang memiliki masalah lahan transmigrasi diminta melakukan koordinasi intensif dengan BPN dan pemerintah desa untuk mencari jalan tengah.
“Manfaatkan sisa waktu yang ada. Agar lahan transmigrasi bisa disertifikatkan dan hak normatif masyarakat terpenuhi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, Kamis (26/1).
Diharapkan sinergi antar instansi yang menangani permasalahan kawasan transmigrasi bisa terbentuk. Sehingga ada kesepahaman terkait data untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
“Jangan sampai data beda-beda, supaya target penerbitan SHM tahun 2022 dan 2023 bisa tercapai,” imbuhnya.
Saat ini ada sekitar dua ribu bidang lahan transmigrasi belum mengantongi sertifikat di NTB. Sedangkan secara nasional, ditargetkan pada 2024 mendatang seluruh lahan transmigrasi sudah bersertifikat.
NTB pada tahun ini diberikan slot sekitar seribu bidang, untuk wilayah Jeringo-Lotim, Bima dan lainnya. “Kendala di lapangan karena masih ada lahan yang belum clear dan clean di masyarakat. Masih ada warga setempat yang saling klaim-mengklaim hingga legalitas hukum berupa SHM. Karena ini belum clear makanya kami belum berani buatkan sertifikat,” paparnya.
Apalagi Kementerian Ketenagakerjaan RI berencana melakukan perluasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar 500 hektare. Namun, pemerintah daerah tidak serta merta menyetujui penetapan lahan itu sebelum ada kejelasan.
“Meski demikian, kami akan menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di program transmigrasi. Program transmigrasi selama ini, telah berkembang menjadi desa mandiri dan kota mandiri terpadu,” jelasnya. (dpi)