26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaAwal 2023, 14 Pasien DBD Meninggal di NTB

Awal 2023, 14 Pasien DBD Meninggal di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di NTB melonjak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB, jumlah kasus DBD di NTB pada akhir Januari 2023 mencapai 1.058 kasus, di mana 14 orang di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dikes Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan kasus DBD paling tinggi terjadi di Kabupaten Bima sebanyak 340 dengan 11 kematian dan Kota Bima sebanyak 151 kasus dengan empat kematian.

“Kalau kita sudah memberikan semua ke daerah. Harapan dengan tinggi kasus itu menetapkan kejadian luar biasa di Daerah Bima,” katanya.

Dirincikan, kasus DBD merata terjadi di 10 kabupaten dan kota. Selain Kota Bima dan Kabupaten Bima, kasus DBD juga banyak terjadi di Kabupaten Dompu dengan jumlah kasus sebanyak 113 kasus DBD. Selain itu di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 93 kasus DBD, Kabupaten Sumbawa 86 kasus dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 85 kasus DBD.

Selain itu, Kota Mataram dengan jumlah kasus DBD sebanyak 63 kasus, Lombok Barat sebanyak 47 kasus, Sumbawa Barat 43 kasus, dan Lombok Tengah sebanyak 37 kasus DBD pada awal 2023 ini.

“Kita sudah menyampaikan dorongan juga ke dikesnya. Mudahan sih sekarang trennya menurun terkait cuaca ini,” ujarnya.

Bima kata dr. Fikri menjadi daerah dengan kasus DBD tertinggi di NTB. Intensitas musim penghujan di Kabupaten Bima masih tergolong tinggi dan tidak menentu sehingga menjadi media tumbuh dan berkembang biak paling nyaman untuk vektor penyakit DBD yaitu nyamuk aedes aegypti.

Jumlah kasus DBD diprediksi masih bisa terus meningkat apabila kasus ini tidak ditindak tegas dengan penetapan status KLB DBD di Kabupaten Bima. Menurutnya, kasus DBD di NTB masih fluktuatif tergantung dari musim hujan. “Kalau DBD ini hujan hilang sebentar disitu perindukannya,” katanya.

Untuk mengantisipasi kasus DBD meningkat kembali, maka pemberantasan sarang nyamuk perlu dimaksimalkan oleh masyarakat. Karena menurutnya, penyemprotan hanya membunuh nyamuk dewasa. “Yang penting masalah DBD ini PSN pemberantasan sarang nyamuk. Kalau hanya nyemprot-nyemprot saja membunuh nyamuk dewasa saja,” terang dr. Fikri.

Ia mencontohkan, bagi para peternak disarankan untuk menutup tempat yang berpotensi membuat genangan. Misalnya tempat minum burung, kaleng terbuka maka harus ditutup karena berpotensi menimbulkan jentik. “Itu bentuk PSN gotong royong. Semua minta semprot-semprot ya nyamuk dewasa saja yang mati,” katanya.

Kementerian Kesehatan RI memberikan rekomendasi berdasarkan Permenkes Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan pasal 6-10 berupa penetapan KLB, PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara massif, pembentukan gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J), peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan lintas program dan lintas sektor. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer