Lombok Barat (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah akui pengunduran diri Bupati Lobar, Fauzan Khalid yang telah diusulkan beberapa waktu lalu masih diproses pihaknya. Nantinya, surat pengunduran diri itu akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah diurusin (proses pengunduran diri Bupati Lobar) mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujarnya, Senin (26/06/2023).
Ketika dimintai keterangan apakah surat pengunduran diri itu telah diajukan pihaknya ke Kemendagri, ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu. “Saya coba cek (apakah sudah diusulkan atau belum),” imbuhnya.
Sebagai informasi, Fauzan pada awal Mei lalu telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Lobar ke provinsi. Pengunduran diri itu sebagai salah satu persyaratan dirinya yang hendak mengikuti kontestasi pemilihan legislatif untuk menjadi anggota DPR RI.
Sama seperti bacaleg Nasdem lainnya, Fauzan juga sudah mengurus kelengkapan berkas persyaratan untuk pendaftaran. Mulai dari keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pengunduran diri dan yang lainnya. Seluruh berkas itupun disebutnya sudah ia serahkan kepada DPP Nasdem .
“Kalau penyerahan berkas pendaftaran ke partai sudah, kalau untuk pendaftaran ke KPU wewenang DPP,” ujar Fauzan, dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (yud)