27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramCegah Kasus Perundungan, Perlu Edukasi Perilaku Baik dan Buruk untuk Anak

Cegah Kasus Perundungan, Perlu Edukasi Perilaku Baik dan Buruk untuk Anak

Mataram (Inside Lombok) – Video kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah akhir-akhir ini viral di media sosial. Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi di lingkungan sekolah di Kota Mataram, edukasi kepada anak tentang perilaku baik dan buruk dinilai perlu ditingkatkan.

Ketua TP PKK Kota Mataram, Kinnastri Mohan Roliskana mengatakan untuk mengantisipasi perundungan di sekolah, anak-anak harus diberikan pemahaman apa yang baik dan buruk. “Harus diberikan pemahaman kepada anak-anak,” katanya, Rabu (4/10) pagi.

Menurutnya, perundungan yang dilakukan anak-anak lantaran tidak sadar bahwa hal tersebut tidak baik. Kasus perundungan kecil yang kerap terjadi yaitu mengejek fisik anak lain dan hal itu dianggap sebagai bahan candaan. “Ini yang harus mereka hindari. Itu tipsnya,” katanya.

Edukasi sebagai langkah antisipasi perundungan ini tidak bisa dilakukan sekali, melainkan secara terus menerus. Pemberian pemahaman ini tidak saja dilakukan oleh orang tua melainkan juga semua tenaga pendidik yang ada. “Kita harus kerjasama dengan pihak sekolah. Kami dari TP PKK sering memberikan materi apa yang berkaitan dengan anak-anak,” ujarnya.

Selain tentang kasus perundungan, TP PKK juga mengedukasi bagaimana peserta didik dalam menghadapi era digital saat ini. Karena kerap sekali, media sosial dijadikan sebagai tempat menyebar berita hoaks atau bohong. “Kita berikan edukasi bagaimana mereka menghadapi situasi di era digital ini baik pemahaman dalam menghadapi berita hoaks dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar untuk hal yang positif,” ujar Kikin.

Ia pun mengimbau para peserta didik bisa menjadikan media sosial untuk mendapatkan informasi terkini bukan hanya melihat hal-hal yang tidak penting. “Mereka harus menjadikan media sosial ini untuk menambah ilmu bukan hanya untuk berselancar yang tidak penting,” tegasnya.

Setiap kunjungan yang dilakukan ke sekolah, TP PKK juga memfasilitasi agar peserta didik bisa mendapatkan hak-haknya salah satunya sebagai warga negara. Karena dalam kunjunganya disiapkan petugas perekaman baik KTP Elektronik maupun kartu identitas anak (KIA). “Kita juga punya MoU dengan dukcapil. Mereka sadar hak mereka sebagai warga negara dan harus memiliki kartu identitas anak,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer