Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kebakaran lahan terjadi di salah satu bukit di Dusun Rangkap 2, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng). Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (09/10) kemarin, sekitar pukul 12.35 Wita.
Kapolsek Mandalika, Iptu Kadek Suhendra yang mengkonfirmasi peristiwa itu menjelaskan peristiwa itu terjadi lantaran pemilik lahan sendiri inisial T yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan tanam jagung. “Lahan yang dibakar jaraknya cukup jauh dari Sirkuit Mandalika dan di luar kawasan ITDC. Namun tetap masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,” ujarnya pada Inside Lombok, Senin (9/10/2023).
Kadek menjelaskan, pembakaran lahan tersebut dilakukan T untuk mempersiapkan musim tanam jagung. Namun pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan pemadaman. “Api sudah padam setelah dilakukan tindakan oleh tim Polres Loteng dan Polsek Mandalika dan juga bersama warga masyarakat setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan pemilik lahan. Menurut pengakuan pemilik lahan, ia memang sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung. Namun ia tidak menduga apinya akan merambat begitu cepat.
“Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus menyampaikan imbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Hizkia. Ditegaskan, apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 Ayat (3) Huruf D dan Pasal 78 Ayat (3). (fhr)