26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalTak Jera Mencuri, Coleng Gasak Burung Kecial Orang untuk Bayar Utang

Tak Jera Mencuri, Coleng Gasak Burung Kecial Orang untuk Bayar Utang

Mataram (Inside Lombok) – Polsek Sandubaya kembali menangkap seorang residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian. Kali ini terduga pelaku S alis Coleng (38) asal Sandubaya, Kota Mataram mencuri seekor burung beserta sangkarnya di salah satu ruko di wilayah Sandubaya.

“Tersangka inisial S alias Coleng, seorang residivis. Sebelumnya mencuri sembako dan kemarin dihukum 9 bulan pada 2020, sekarang ulangi lagi mencuri burung kecial,” ujar Kapolsek Sandubaya, Muhammad Nasrullah, Rabu (18/10).

Kejadian pencurian burung terjadi pada 23 Agustus 2023, sekitar pukul 07:30 Wita. Di mana saat membuka pintu belakang ruko, korban mendapati burung peliharaannya yang berjenis pleci wallacea alias kecial kuning beserta sangkarnya yang tergantung di dekat pintu sudah raib.

Atas pencurian itu korban mengalami kerugian Rp350 ribu. “Dari penyelidikan tim kami, TKP di rumah pelapor dan kebetulan ada CCTV. Setelah dipelajari ternyata telah dideteksi pelakunya memang salah satu residivis. Kami gerak cepat, hari itu dilaporkan hari itu juga kita tangkap,” terangnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, burung curian itu dijual dengan harga Rp117 ribu. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membayar utang di temannya. “Pengakuannya uangnya untuk bayar utang, kita akan dalami. Apakah benar atau digunakan untuk hal lain,” ujarnya.

Saat melakukan aksinya tersebut, Coleng memanjat tembok ruko yang berada di bagian belakang. Setelah itu, ia mencari-cari barang berharga milik korban sebelum akhirnya mengambil burung beserta sangkarnya yang tergantung di dekat pintu belakang.

“Keterangan tersangka pintunya tidak dikunci karena sering lewat sana, jadi memonitor kondisi,” ucapnya. Sementara itu, terduga pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer