26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSatpol PP Lobar Periksa Dugaan Praktek Prostitusi di Kafe Ilegal di Wilayah...

Satpol PP Lobar Periksa Dugaan Praktek Prostitusi di Kafe Ilegal di Wilayah Jagaraga

Lombok Barat (Inside Lombok) – Satpol PP Lobar mengatensi adanya temuan terkait aktivitas penyedia layanan prostitusi yang beroperasi di kafe-kafe ilegal yang ada di wilayah Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Kasus itu terungkap setelah sempat dilakukan razia kafe yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah itu. Parahnya, para oknum tersebut diduga mempekerjakan anak di bawah umur untuk bisnis haram mereka.

“Yang datang ke sana banyak yang di bawah umur. Itu menjadi tukang tuang (miras) dan dari laporan anggota sempat ada ini (praktek prostitusi),” ungkap Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati saat memberi keterangan, Kamis (21/12/2023).

Saat ini pihaknya pun tengah berupaya melakukan proses pengungkapan. Termasuk membongkar sindikat penyedia layanan prostitusi tersebut. “Memang ada (ditemukan bukti), ada beberapa di kos-kosan (praktek prostitusi) yang dilaporkan Pak Kades dan masyarakat,” bebernya.

Pihaknya pun mengaku miris karena praktek prostitusi tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur, yang usianya berkisar 20 tahun ke bawah. Namun rata-rata pelakunya adalah orang-orang dari luar wilayah Lobar.

“Yang kemarin ditemukan tiga orang, itu anak dari Kota Mataram dan dari Lombok Tengah, satunya anak dari Gelogor. Usianya itu 20 tahun ke bawah,” pungkas perempuan berkaca mata ini. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Yeni masih enggan membeberkan lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman untuk kasus itu. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer