29.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaDaerahGunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Disita Polresta Mataram

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Disita Polresta Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Satlantas Polresta Mataram kembali menindak pelanggaran knalpot brong dan balapan liar, Sabtu (23/12) kemarin. Bertempat di simpang empat Bank Indonesia, Jalan Udayana, Jalan Langko, dan Jalan Pejanggik, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat balapan liar diamankan lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko yang memimpin langsung giat tersebut menyatakan penindakan penggunaan knalpot brong dan balap liar sudah menjadi komitmen pihaknya, agar masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. Giat KRYD itu pun dilakukan bersama gabungan Satlantas Polresta Mataram dan Sat Samapta Polresta Mataram sebanyak 24 personel.

“Yang menjadi prioritas dengan melakukan kegiatan penindakan pelanggaran knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ucapnya. Dari giat tersebut, sebanyak 40 kendaraan yang ditilang rata-rata dengan pelanggaran menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Dijelaskan, puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut diamankan pihaknya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Mataram. Terutama untuk cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

- Advertisement -

“Masih ditemukan adanya penggunaan knalpot brong yang terutama mengganggu jam istirahat. Kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong,” jelas Bowo. (r)

- Advertisement -

Berita Populer