Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadwalkan rekapitulasi hasil pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten pada 2 Maret 2024 mendatang. Pasalnya, masih ada rekapitulasi di sejumlah kecamatan yang sedang berproses.
“Awalnya kita memang jadwalkan tanggal satu maret tapi karena kita butuh persiapan maka kita putuskan mulai tanggal 2 Maret,” ujar Komisioner KPU Loteng, Azis Muslim, Kamis (29/2/2024) di kantornya.
Azis menjelaskan rekapitulasi di sejumlah kecamatan memang masih dalam proses, sehingga rekapitulasi di tingkat kabupaten ini kita menunggu yang belum selesai. “Beberapa kecamatan seperti Batukliang, Kecamatan Kopang, Kecamatan Janapria, Kecamatan Praya Timur insyaallah hari ini paling tidak malam sudah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, rekapitulasi tingkat Kecamatan Pujut masih dalam proses karena masih dalam pembahasan dan tersisa dua desa. “Kecamatan Pujut tadi masih dua desa yang belum dibahas, mungkin bisa sampai malam ini atau paling tidak besok pagi selesai,” katanya.
Di sisi lain, Azis menanggapi sempat terjadi protes di beberapa kecamatan soal indikasi penggelembungan suara. Namun hal itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. “Kami sudah bekerja maksimal. Jika ada saksi yang memiliki bukti kuat ya silahkan saja, tapi kalau tidak ada perselisihan soal DPT dan lain sebagainya tidak mungkin kami buka kotak. Karena dalam KPT kami itu jelas tanpa ada unsur perbedaan apapun kita tidak diperbolehkan buka kotak, itu harus ada rekomendasi Bawaslu,” tandasnya. (fhr)