Lombok Tengah (InsIde Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk melakukan evaluasi atau rekrut ulang badan Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang. Terutama untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita masih menunggu arahan dari KPU RI apakah akan rekrut ulang atau evaluasi saja, kalau PPK yang untuk Pemilu kemarin SK nya berakhir tanggal 4 April 2024 berarti bulan depan,” ujar Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan, Sabtu (23/3/2024) di Praya.
Menurut Hendri ada beberapa opsi memang yang sedang digodok terkait dengan rekrutmen tersebut, apakah evaluasi badan Ad Hoc, rekrut ulang, atau dilakukan hybrid. “Ada yang dievaluasi, kalau hybrid ini itu diacak tidak semua diganti, misalnya dari 5 orang PPK ada yang kena evaluasi maka ada pergantian antar waktu (PAW) apabila ada kekurangan tetap ada pendaftaran secara terbuka,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2024 tentang badan Ad Hoc belum ada peraturan turunannya. “Kita masih menunggu dari KPU RI turunan dari PKPU itu, apakah itu rekrut ulang atau hanya evaluasi, kita tunggu, kemungkinan rekrut ulang cumen masih disusun,” terangnya.
Sementara itu, dalam jadwal yang sudah beredar pihaknya akan menyiapkan evaluasi itu pada bulan April mendatang termasuk juga untuk persiapan-persiapan lain dalam tahapan pilkada. “Kita sudah mulai tahapan pilkada sejak Januari sih, cumen kalau evaluasi badan Ad Hoc ini kita mulai 27 April,” tandasnya. (fhr)