Lombok Barat (Inside Lombok) – Tahapan pelaksanaan pilkada di Lombok Barat (Lobar) akan segera dimulai. KPU Lobar akan segera melakukan rekrutmen badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, rekrutmen badan Ad Hoc Pilkada 2024 akan dilakukan secara terbuka.
“Ini dasar hukumnya, dan itu menjadi pedoman kita untuk memulai pengumuman rekrutmen tersebut pada tanggal 23 April sampai tanggal 27 April mendatang,” jelas Rudi saat dikonfirmasi, Kamis (18/04/2024). Dijelaskan, untuk Pilkada Lobar sendiri, KPU akan melakukan perombakan terhadap seluruh badan Ad Hoc yang ada di seluruh kecamatan dan desa yang ada.
KPU sendiri disebutnya tidak bisa melarang pihak yang telah menjadi bagian dari badan Ad Hoc dalam pemilu lalu, baik PPK maupun PPS untuk ikut mendaftar. Terlebih karena ini merupakan seleksi terbuka, sehingga semua masyarakat Lobar dinilai boleh ambil bagian.
“Terkait pelaksanaan pemilu kemarin, ini tentu tidak bisa menjadi halangan pada kami untuk tidak memberikan ruang untuk mendaftar. Semua masyarakat memiliki hak untuk mendaftar sebagai PPK maupun PPS, sepanjang memenuhi syarat secara administrasi, dan ini berbicara soal kelengkapan, kebenaran dan keabsahan,” paparnya.
Kalaupun nantinya ada tanggapan dan koreksi dari Bawaslu Lobar, maka itu akan diumumkan setelah pengumuman administrasi. “Kalau ada yang mempunyai catatan, dan ternyata masih bisa lolos, nanti akan ada tahapan berikutnya. Intinya, karena kita memulainya dengan serius, maka catatan Bawaslu akan kami jadikan acuan,” tandas Rudi. (yud)