25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBuntut Kawil Larang Kecimol, Warga Gereneng Demo Pemdes

Buntut Kawil Larang Kecimol, Warga Gereneng Demo Pemdes

Lombok Timur (Inside Lombok) –  Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan masyarakat Dusun Jurian, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur berkumpul di Kantor Desa Gereneng, Rabu (29/5) kemarin, sekitar pukul 09.50 Wita. Mereka menuntut Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Jerian diberhentikan dari jabatannya, lantaran melarang adanya tontonan hiburan malam berupa kecimol yang akan digelar pada acara khitanan di dusun setempat pada 4 Mei 2024 lalu.

Kapolsek Sakra Timur, IPTU Samsuri mengatakan ada sekitar 50 orang yang melakukan aksi di Kantor Desa Gereneng. Massa meminta untuk bertemu dengan Kepala Desa dan Ketua BPD, guna menuntut pertanggungjawaban atas jawabannya terkait tuntutan masa yang ingin Kawil Jerian diberhentikan.

“Mereka mempermasalahkan jawaban Pemdes Gereneng pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 yang tidak mengabulkan permintaan mereka untuk menghentikan Kawil Jerian,” terangnya, Rabu (29/05/2024).

Dalam aksi tersebut suasana sempat tegang dan bahkan diwarnai dengan baku hantam antara pihak yang pro dan kontra dengan kebijakan Kawil Jerian. Beruntungnya keributan itu dapat diamankan oleh anggota Kepolisian dan Satpol PP. “Yang bersitegang itu dari masa yang pro dan yang kontra, sementara dari pemdes tidak ada, dan kebetulan tadi banyak ibu-ibu yang teriak-teriak,” terang Samsuri.

Pukul 11.20 Wita, perwakilan massa aksi dipersilahkan masuki Aula Kantor Desa Gereneng untuk dilakukan hearing yang diikuti oleh Kasi Kerjasama Satpol-PP Kab Lombok Timur, Camat Sakra Timur, Kapolsek Sakra dan Ketua BPD. Dalam hearing tersebut, perwakilan massa aksi, Alwan menyampaikan bahwa mereka ingin Kawil Jerian diberhentikan dan siap menyertakan bukti-bukti yang dimiliki. Mereka juga merasa kecewa karena Kawil Jerian yang dinilai tidak adil dalam memberikan izin berkesenian. “Kami siap menyertakan bukti agar kawil itu diberhentikan karena kami merasa dia tidak adil,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Mudarman menduga Kawil Jerian telah menyalahgunakan kewenangannya, terutama terkait kesenian kecimol yang dicegat saat acara khitanan, serta merasa Perdes No 1 Thn 2019 yg dibuat merupakan produk sepihak pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sakra Timur, Muhsin menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan atas jawaban dari Pemerintah Desa Gereneng bersama BPD atas tuntutan yang dilayangkan. Terkait tuntutan untuk memberhentikan Kawil Jerian, Pemerintah Desa tidak bisa dengan alasan tidak ada pelanggaran.

Muhsin juga meminta agar massa dari perwakilan masyarakat untuk bersabar karena belum bisa menyelesaikan masalah tersebut secara langsung, melainkan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pimpinan serta dinas terkait. “Kami tidak bisa menyelesaikannya hari ini dan kami harus koordinasi dengan pimpinan. Kita akan cari waktu dan tempat serta menghadirkan dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer