26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaKantor Desa Nyiur Tebel Kembali Disegel Warga, Buntut Penolakan Kades Mantan Napi

Kantor Desa Nyiur Tebel Kembali Disegel Warga, Buntut Penolakan Kades Mantan Napi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kantor Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali disegel oleh massa yang menolak dipimpin Kepala Desa (Kades) saat ini yang merupakan mantan narapidana. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan hingga membuat pelayanan publik terganggu.

Penyegelan diduga dilakukan pada malam hari. Atas hal itu, Kades Nyiur Tebel, Maryun pun memilih melaporkan beberapa orang dengan menempuh jalur hukum. ”Saya menyayangkan aksi beberapa oknum yang melakukan penyegelan, tindakannya bisa dikatakan tidak mewakili masyarakat melainkan hanya demi kepentingan pribadi oknum yang membuat pelayanan publik terganggu,” ungkapnya, Selasa (04/03/2024).

Maryun juga mengaku terpaksa mengambil keputusan melaporkan beberapa oknum yang melakukan penyegelan itu. “Saya terpaksa harus menempuh jalur hukum agar tidak terjadi benturan di masyarakat dan lumpuhnya pelayanan,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari saksi mata yang didapatkan Maryun, ada sekitar enam orang oknum yang melakukan penyegelan. Namun yang beraksi hanya satu orang saja dan lima lainnya berjaga di sekitar lokasi. “Menurut keterangan saksi mata yang mem-videokan aksi itu, yang menyegel hanya satu orang dan yang lain hanya berada di lokasi,” terangnya.

Maryun mengaku polemik yang memintanya mundur itu hanya ulah beberapa orang dengan mengatasnamakan masyarakat. Bahkan ia juga melihat masyarakatnya saat ini dalam kondisi tenang tanpa adanya permasalahan melihat dirinya kembali menjabat.

“Mereka mewakili masyarakat yang mana? Malah kondisi masyarakat adem saja dan bahkan ada yang jengkel dengan aksi itu,” ujarnya. Semua keputusan selanjutnya akan diserahkan pihaknya kepada Penjabat Bupati. Jika harus diberhentikan dan itu sesuai aturan, Maryun mengaku dirinya siap menerima. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer